Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta, Ini Fakta Terbarunya

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:05 WIB
Heryanto, pembunuh rekan kerjanya Dina Oktaviani, terancam hukuman mati. Polisi ungkap fakta baru dan motif di balik pembunuhan sadis ini. (Dok. Polres Purwakarta/PURWAKARTA ONLINE)
Heryanto, pembunuh rekan kerjanya Dina Oktaviani, terancam hukuman mati. Polisi ungkap fakta baru dan motif di balik pembunuhan sadis ini. (Dok. Polres Purwakarta/PURWAKARTA ONLINE)

“Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati,” tegas AKP Uyun.

Polisi juga masih memeriksa dua rekan pelaku yang ikut membuang jasad, meski mengaku tak tahu isi kardus tersebut.

Gelombang Publik: #KeadilanUntukDina

Kasus ini menimbulkan kemarahan besar masyarakat Purwakarta dan Karawang.

Tagar #KeadilanUntukDina trending di media sosial.
Banyak warga menuntut pelaku dijatuhi hukuman mati, bukan sekadar penjara seumur hidup.

“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami,” kata Yayah sambil menahan tangis.

“Jangan ada lagi perempuan yang bernasib seperti Dina.”

Baca Juga: 10 Tahun Hari Santri di Purwakarta, Abang Ijo: Santri Kawal Indonesia Menuju Peradaban Dunia

Pesan Moral: Bahaya Kepercayaan Buta

Tragedi pembunuhan Dina Oktaviani menjadi peringatan keras bagi masyarakat.

Bahwa kejahatan bisa datang dari orang yang dikenal dan dipercaya.

Polres Purwakarta kini fokus menuntaskan penyidikan dan memastikan semua pelaku menerima hukuman setimpal.

Dan publik menunggu, apakah keadilan benar-benar akan berpihak pada korban yang tak lagi bisa bersuara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X