PURWAKARTA ONLINE – Kasus pembunuhan sadis terhadap karyawati minimarket, Dina Oktaviani (21), masih menyisakan duka mendalam.
Kini, keluarga korban membantah keras pengakuan pelaku Heriyanto (27) yang merupakan atasan Dina di tempat kerja.
Yayah (53), ibu korban, menegaskan bahwa pengakuan pelaku soal anaknya meminta bantuan ‘orang pintar’ hanyalah kebohongan.
“Kalau anak habis putus cinta iya, tapi kalau sampai minta dicarikan orang pintar, itu bohong,” tegas Yayah saat ditemui di rumahnya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Sabtu (11/10/2025).
Menurut Yayah, pelaku justru meminjam uang Rp 1,5 juta dari korban.
Uang itu rencananya akan dikirim lewat transfer, tapi Heriyanto memaksa agar diantar langsung ke rumahnya.
“Si bangsat itu memaksa uang diantar ke rumah, padahal anak saya mau transfer,” ujar Yayah dengan nada geram.
Yayah meyakini pembunuhan terhadap anaknya sudah direncanakan.
Ia pun berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
Baca Juga: Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Istana Tegaskan APBN Tak Akan Tanggung Beban Whoosh
“Kalau bisa, nyawanya diganti nyawa anak saya,” katanya.
Kronologi Pembunuhan Sadis di Dua Lokasi
Kasus ini bermula dari hubungan kerja antara korban dan pelaku di sebuah minimarket Rest Area KM 72A Tol Cipularang, Purwakarta.
Dina dikenal sebagai karyawati yang rajin, sementara Heriyanto adalah atasannya.
Pada Minggu (5/10/2025), Dina mendatangi rumah pelaku di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, setelah diajak untuk menemui “orang pintar”.
Artikel Terkait
Curhat ke Bos Berakhir Tragis: Dina Oktaviani Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sungai Citarum Purwakarta
Dina Oktaviani Sempat Temui 'Orang Pintar' di Purwakarta, Curhat Karyawati Minimarket Berujung Maut di Sungai Citarum
Motif Pembunuhan Dina Oktaviani, Karyawati Minimarket yang Jasadnya Dibuang di Jembatan Merah Purwakarta
Keluarga Bantah Isu ‘Orang Pintar’, Ungkap Motif Sebenarnya di Balik Pembunuhan Dina Oktaviani
Utang Rp1,5 Juta Jadi Awal Tragedi! Fakta Baru di Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani, Tragedi Jembatan Merah Purwakarta
Modus Keji Pembunuhan Dina Oktaviani: Utang Rp1,5 Juta dan Dalih ‘Orang Pintar’