Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta, Ini Fakta Terbarunya

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 16:05 WIB
Heryanto, pembunuh rekan kerjanya Dina Oktaviani, terancam hukuman mati. Polisi ungkap fakta baru dan motif di balik pembunuhan sadis ini. (Dok. Polres Purwakarta/PURWAKARTA ONLINE)
Heryanto, pembunuh rekan kerjanya Dina Oktaviani, terancam hukuman mati. Polisi ungkap fakta baru dan motif di balik pembunuhan sadis ini. (Dok. Polres Purwakarta/PURWAKARTA ONLINE)

PURWAKARTA ONLINEKasus pembunuhan keji terhadap Dina Oktaviani (21), karyawati minimarket asal Karawang, kembali mengguncang publik.

Polres Purwakarta mengungkap fakta mencengangkan di balik aksi sadis Heryanto (27), rekan kerja korban yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana disertai kekerasan seksual.

Polisi memastikan, kejahatan ini direncanakan secara matang, bukan spontanitas.

Modus: Rayuan, Kekerasan, dan Upaya Menghilangkan Jejak

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa pelaku mengundang korban ke rumahnya di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, dengan alasan pribadi.
Rumah dalam kondisi sepi, dan di sanalah rencana jahat dijalankan.

“Pelaku memiliki ketertarikan seksual terhadap korban. Saat korban berada di rumahnya, ia melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia,” ujar AKP Uyun, Rabu (22/10/2025).

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membungkus jasad Dina dengan kardus lemari dan lakban, lalu membuangnya ke Sungai Citarum dari Jembatan Merah, Jatiluhur.

Baca Juga: PERSIB Siap Gas Pol! Targetkan Kemenangan Lawan Selangor FC di AFC Champions League Two 2025/26

Penemuan Jasad di Karawang

Jasad Dina ditemukan Selasa (7/10/2025), di Dusun Munjul Kaler, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang.

Kondisinya mengenaskan dan membuat geger warga dua kabupaten, Purwakarta dan Karawang.

Motif Keji: Nafsu dan Dendam Ekonomi

Penyelidikan mengungkap motif ganda di balik pembunuhan sadis ini: hasrat seksual dan masalah uang.

Heryanto sempat meminjam Rp1,5 juta kepada korban, namun Dina menolak datang langsung dan lebih memilih transfer.

Namun pelaku memaksa agar korban datang.
Menurut Yayah (53), ibu korban, Dina akhirnya menuruti permintaan pelaku.

“Si bangsat itu maksa anak saya datang bawa uang. Padahal anak saya mau transfer,” ujarnya penuh emosi di Karawang.

Yayah meyakini pembunuhan itu sudah direncanakan sejak awal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X