trending

RUU TNI, TNI Bisa Apa Saja Sekarang?

Selasa, 25 Maret 2025 | 08:05 WIB
Mahasiswa Indonesia saat aksi menolak pengesahan RUU TNI. [Foto: Instagram @aksikamisan]

PURWAKARTA ONLINE -

Apa yang Berubah dalam UU TNI?

RUU TNI telah resmi disahkan DPR.

Beberapa perubahan utama dalam revisi ini meliputi:

  • Jabatan sipil untuk TNI bertambah.
    Dulu hanya 10 bidang, kini menjadi 14 bidang. Jika ingin menjabat di luar itu, prajurit harus pensiun.

  • Tugas tambahan dalam operasi militer selain perang (OMSP).
    TNI kini bisa menangani ancaman siber secara langsung.
    TNI juga bisa menyelamatkan WNI yang dalam bahaya di luar negeri.

  • Masa dinas prajurit diperpanjang.
    Kategori usia pensiun mengalami perubahan dalam revisi ini.

Namun, aturan larangan TNI berbisnis dan berpolitik tetap berlaku.

Baca Juga: Samsat Purwakarta Buka di Hari Minggu, Layani Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi

Mengapa RUU Ini Ditolak?

RUU ini menuai banyak kritik dari masyarakat sipil.

Aktivis menilai revisi ini bisa melemahkan supremasi sipil.

Ada kekhawatiran TNI kembali masuk ke politik dan bisnis.

Selain itu, aturan ini bisa memperkuat impunitas bagi anggota TNI.

Hal ini bertentangan dengan prinsip negara hukum yang adil.

Banyak pihak menilai revisi ini berpotensi melanggar HAM.

Sejumlah organisasi HAM juga menolak aturan ini.
Menurut mereka, ini bertentangan dengan rekomendasi global.

Jika dibiarkan, revisi ini bisa mengancam kebebasan sipil.

Halaman:

Tags

Terkini