Samsat Purwakarta Buka di Hari Minggu, Layani Pemutihan Pajak Dedi Mulyadi

photo author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 06:00 WIB
Samsat Purwakarta buka di hari Minggu untuk layani program pemutihan pajak Dedi Mulyadi. (Dailynotif.com)
Samsat Purwakarta buka di hari Minggu untuk layani program pemutihan pajak Dedi Mulyadi. (Dailynotif.com)

PURWAKARTA ONLINE - Dalam rangka mendukung program pemutihan pajak kendaraan yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Samsat Purwakarta memastikan layanannya tetap beroperasi bahkan di hari Minggu.

Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Samsat Purwakarta pada 22 Maret 2025, sebagai bentuk komitmen untuk mempermudah akses masyarakat dalam memanfaatkan program "Hadiah Lebaran bagi Warga Jabar."

Program pemutihan pajak ini memberikan pembebasan atas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, masyarakat tetap diwajibkan untuk membayar pajak kendaraan yang berlaku mulai tahun 2025 dan seterusnya.

Baca Juga: Pakai BRIZZI Buat Bayar Tol, Mudik Jadi Nyaman!

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, Dedi Taufik, menjelaskan bahwa aturan teknis terkait kebijakan ini telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

Dengan dibukanya layanan Samsat di hari Minggu, diharapkan masyarakat dapat lebih fleksibel dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan.

"Kami ingin memastikan bahwa semua warga Jawa Barat, termasuk yang sibuk bekerja di hari kerja, tetap bisa memanfaatkan program ini," ujar Dedi Taufik.

Program ini juga dilengkapi dengan berbagai kemudahan layanan digital, seperti E-Samsat, aplikasi Sambara dalam Jabar Apps Sapawarga, serta layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta, Kejari Geledah Kantor PDAM dan Setda

Dengan adanya program ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan semakin meningkat, sehingga tidak ada lagi status pajak yang tertunggak.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X