PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam rapat paripurna besok, Kamis (20/3/2025).
RUU ini telah melalui pembahasan intensif di Komisi I DPR RI dan disepakati untuk dibawa ke tingkat II atau paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, mengonfirmasi bahwa RUU TNI akan dibahas dalam rapat paripurna besok.
"Yes (dibawa ke paripurna besok)," kata Dave saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).
Baca Juga: BI Luncurkan Penyesuaian Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2025 via PINTAR BI
Rapat pengesahan ini rencananya akan digelar di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, pukul 09.30 WIB.
Proses Pembahasan yang Komprehensif
RUU TNI telah melalui proses pembahasan yang panjang dan melibatkan berbagai pihak terkait.
Utut Adianto, anggota Komisi I DPR RI, menyatakan bahwa pembahasan RUU ini telah melibatkan seluruh fraksi di DPR RI, serta stakeholder kunci seperti Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Laut, dan Udara.
"Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi," ujar Utut.
Baca Juga: Dampak Buyback Saham Tanpa RUPS, Langkah OJK untuk Stabilkan Pasar Modal
Dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I yang digelar Selasa (18/3), Komisi I DPR RI bersama pemerintah menyepakati untuk membawa RUU TNI ke tingkat II.
Rapat ini dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, serta perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan.
Dukungan Seluruh Fraksi
Artikel Terkait
Pergerakan Tanah di Purwakarta Rusak Rumah Warga, Abang Ijo: Drainase Jadi Fokus Utama!
Isu Mundurnya Sri Mulyani Picu Gejolak Pasar, IHSG Anjlok 7%
Langkah Mudah Mengecek Nomor Pendaftaran SNBP 2025 via Portal SNPMB
Tips Menyimpan Nomor Pendaftaran SNBP 2025 agar Tidak Hilang
Isu Mundur Sri Mulyani Picu Gejolak Pasar, Ini Tanggapan Menkeu
Sri Mulyani Buka Suara Soal Isu Mundur dari Kabinet Prabowo-Gibran
Profil Lengkap Siti Aqila Darajat, Gadis Tasikmalaya yang Disebut Pacar Baru Kang Dedi Mulyadi
Siti Aqila Darajat, Mahasiswi Cantik yang Mencuri Perhatian Kang Dedi Mulyadi
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Bisnis Berkelanjutan, Komitmen Tingkatkan Keuangan Hijau dan Inklusi UMKM
Waspada! BRI Ingatkan Nasabah Soal Maraknya Kejahatan Smishing dan Pentingnya Jaga Kerahasiaan Data