PURWAKARTA ONLINE, Karawang – Kejadian persekusi terhadap rombongan kyai Nahdlatul Ulama (NU) di Karawang, yang terjadi pada 11 Agustus 2024 lalu, semakin terbuka dengan penangkapan dua tersangka.
Kapolres Karawang, AKBP Edward Zulkarnain, mengungkapkan bahwa aksi brutal ini bukanlah tindakan spontan.
Justru, persekusi ini telah direncanakan dengan matang, terbukti dengan fakta bahwa para pelaku membuntuti korban sejak dari Kabupaten Bekasi.
Rangkaian Kejadian yang Mengejutkan
Dalam konferensi pers yang digelar di depan ruangan Satreskrim Polres Karawang, Kapolres Edward Zulkarnain menyampaikan, "Para tersangka telah mengikuti mobil korban sejak dari Kabupaten Bekasi dengan menggunakan sepeda motor."
Ia menjelaskan, rombongan kyai yang sedang dalam perjalanan menuju kegiatan ibadah di Kabupaten Karawang menjadi target persekusi.
Setibanya di Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, rombongan tersebut diadang oleh puluhan pengendara motor.
Baca Juga: Bahlil Lahadalia Jadi Calon Ketua Umum Golkar? Kejutan Besar!
"Mereka menanyakan dan mencari nama salah satu ulama. Namun, nama yang dicari tidak ada dalam rombongan," ungkap Kapolres.
Meskipun nama yang dicari tidak ditemukan, pelaku tetap melanjutkan aksi kekerasan.
Mereka merusak kaca mobil dan menyerang penumpang, menambah deretan kerusakan yang terjadi.
Penangkapan dan Barang Bukti
Polisi berhasil menangkap dua tersangka, yang dikenal dengan inisial S dan F, dan mengamankan berbagai barang bukti.
Barang bukti tersebut termasuk dua helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu Puma, serta sebuah kendaraan roda dua jenis Vespa.