Selain itu, pihak kepolisian juga menyita dua tas hitam, satu handphone iPhone, dan dua KTP milik pelaku.
Saat ini, kedua tersangka berada di rumah tahanan Mapolres Karawang.
Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP Pidana karena melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan benda.
Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah lima tahun enam bulan penjara.
Tanggapan Masyarakat dan Pengembangan Kasus
Ketua PCNU Kabupaten Karawang memberikan apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polres Karawang, namun ia juga berharap agar semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini dapat ditangkap.
"Kami ingin semua yang terlibat dalam kasus ini ditangkap dan diadili sesuai aturan yang berlaku," ujar Ketua PCNU.
Kapolres Edward menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan dan kemungkinan adanya tersangka tambahan masih terbuka.
"Dalam perkara ini, kami sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan F dan S sebagai pelaku tindak pidana pengeroyokan," katanya.
Rekaman video yang beredar di media sosial menunjukkan bagaimana kelompok orang yang tidak dikenal menghentikan kendaraan rombongan kyai dan melakukan perusakan serta penyerangan terhadap anggota Banser yang saat itu bersama rombongan kyai.
Kasus persekusi ini menggambarkan bahaya intoleransi yang masih mengancam keamanan masyarakat.
Pihak berwenang dan publik kini menantikan langkah-langkah selanjutnya dalam penegakan hukum dan penanganan kasus ini.
Pantau terus Purwakarta Online untuk informasi terbaru tentang perkembangan kasus ini dan berita lainnya.***
Artikel Terkait
Kinerja Polres Karawang Dipertanyakan, Lambat Tangani Kasus Persekusi Kyai NU dan Banser, Netizen Desak Ganti Kapolres
Netizen Heran dan Desak Ganti Kapolres Karawang: Kasus Persekusi Kyai NU Belum Ditangani, Polisi Lamban?
Persekusi Brutal Terhadap Kyai NU di Rengasdengklok, Anton Charliyan: Perlu sikap tegas dari aparat penegak hukum
Persekusi Brutal Terhadap Kyai NU di Rengasdengklok, Ketidakadilan yang Mengguncang Masyarakat Karawang
UPDATE Persekusi Brutal Terhadap Rombongan Kyai NU di Karawang
GP Ansor Cimahi Kecam Keras Persekusi Kyai NU di Karawang, Desak Polisi Tangkap Pelaku dalam 3x24 Jam
Siapa di Balik Persekusi Kyai NU di Karawang? Dugaan Adanya Sosok Berpengaruh yang Ditakuti Polisi
UPDATE Kasus Persekusi Kyai NU di Karawang, Dua Pelaku Ditangkap!
Hanya 2 Pelaku Persekusi Ditangkap, Ada Orang Kuat di Balik Pengeroyokan Kyai NU di Karawang?
Mengejutkan! Tersangka Persekusi Kyai NU Ternyata Membuntuti Sejak Bekasi, Kapolres Ungkap Kronologi Mengerikan