Ada kekhususan pengaturan upah 1 bulan bagi pekerja/buruh dengan perjanjian kerja harian lepas.
Ia juga meminta para gubernur untuk memastikan bahwa perusahaan membayar THR Keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan membayar lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR Keagamaan.***
Artikel Terkait
Mengawasi Kades yang Telah Menjabat 3 Periode atau pada Periode Terakhir: Mencegah Korupsi di Desa!
5 Modus Korupsi di Desa yang Merugikan Masyarakat: Kasus Nyata yang Terjadi di Indonesia!
5 Pilihan Menu Buka Puasa Sehat dan Lezat untuk Menjaga Kesehatan Selama Bulan Ramadan!
Puasa Sehat untuk Raga dan Jiwa: 10 Manfaat yang Perlu Anda Ketahui!
Revolusi Kendaraan Listrik: Bagaimana Pengaruhnya Terhadap Perekonomian Dunia?
Ketergantungan Internet: Dampak Negatif dan Tips Mengurangi Ketergantungan!
Ketergantungan Internet dan Kesehatan Psikis Manusia: Studi Ilmiah Terbaru Mengungkapkan Dampaknya!
Transformasi Desa Melalui Program Stunting: Meningkatkan Kesehatan Anak dan Produktivitas Pertanian Indonesia!
Menuju Indonesia Bebas Stunting: Program Percepatan Penurunan Stunting dengan Dana Desa!
Inilah Mengapa Kasus HIV-AIDS di Purwakarta Meningkat Drastis Hingga Tahun 2022!