• Rabu, 27 September 2023

Transaksi gila-gilaan Rafael Alun Rp 500 M, Netizen: Cek Pejabat Pajak lainnya!

- Rabu, 8 Maret 2023 | 01:29 WIB
Rafael Alun Trisambodo memiliki transaksi Rp 500 M yang terkuak ke publik, PPATK kini blokir 40 rekeningnya (Twitter @Miduk17)
Rafael Alun Trisambodo memiliki transaksi Rp 500 M yang terkuak ke publik, PPATK kini blokir 40 rekeningnya (Twitter @Miduk17)

PURWAKARTA ONLINE - Netizen serukan agar pejabat pajak lainnya diperiksa, setidaknya dikembangkan dari kasus Rafael Alun yang transaksinya mencapai Rp 500 M.

Netizen memiliki 'keyakinan' jika Rafael Alun tidak mungkin 'bekerja' sendiri dalam melakukan aksinya.

Pasti ada rekan yang membantunya, baik di dalam kantor maupun lintas instansi.

Baca Juga: Apa Pengertian dari Puasa Ramadhan itu? Inilah penjelasan lengkapnya!

Gerakan netizen beragam, ada yang ikut mengutuk ada pula yang memberikan data-data penting, yang jika tidak di-share mungkin pihak yang berwenang tidak akan terbantu.

Malah ada yang dengan ekstrim berpendapat, jika tidak di-share oleh netizen data-data Rafael Alun tersebut, yang ada oknum-oknum tersebut malah akan 'diamankan' dan kasusnya ditutup tanpa ada kejelasan.

Kemudian kabar baik datang, diberitakan bahwa PPATK telah memblokir lebih dari 40 rekening yang dimiliki oleh Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Bisnis Ala Rasulullah SAW!

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan keluarganya termasuk rekening pribadi dan perusahaan atau badan hukum, memiliki total transaksi yang fantastis, mencapai Rp 500 M.

Sebelumnya, PPATK juga telah membekukan rekening seorang konsultan pajak yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan Rafael Alun

Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, mengatakan bahwa ada transaksi yang tidak sesuai dengan profil Rafael dan mengindikasikan keterlibatan pihak lain sebagai nominee atau perantaranya.

Baca Juga: Bang Edi pertanyakan Kontrak Politik Jokowi dengan warga Tanah Merah!

“Ya, di atas 40 rekening milik Rafael dan keluarga yang dibekukan,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi Tempo, Selasa, 7 Maret 2023.

“Rekening yang dibekukan milik Rafael dan keluarga, dan beberapa individu serta badan hukum/perusahaan,” tutur Ivan.

Kekayaan Rafael juga menjadi sorotan setelah anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja, dan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK menunjukkan bahwa jumlah harta yang dimilikinya tidak sesuai dengan profil gajinya sebagai pejabat Eselon III di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Bumi di Palu: Potensi Bahaya dan Upaya Mitigasi

Minggu, 10 September 2023 | 03:07 WIB
X