PURWAKARTA ONLINE - Sebuah temuan baru saja diumumkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menunjukkan indikasi kuat adanya tindak pidana pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo.
Menurut Humas PPATK, Natsir Kongah, hasil analisis telah dilaporkan ke beberapa lembaga penegak hukum pada 2012, termasuk KPK, Kejaksaan Agung, dan Inspektorat Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).
"Hasil analisis yang disampaikan kepada penegak hukum tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uangnya," ujar Humas PPATK Natsir Kongah saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (24/2).
Baca Juga: Netizen: Pernyataan Kapolres Jaksel JANGGAL, Jangan sampe terkesan melindungi Agnes ya pak!
Meskipun Natsir tidak merinci tindakan kriminal apa yang diduga dilakukan Rafael, KPK mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut.
Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael tahun 2012-2019.
Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan kepada Itjen Kemenkeu untuk tindakan lebih lanjut.
"Lebih lanjut penyidik yang tahu," imbuhnya.
Saat ini, KPK bersiap untuk memanggil Rafael untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN yang telah dilaporkan, dengan harta faktual yang dimilikinya.
Meskipun Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael masih tetap berstatus ASN dan menerima gaji.
"Atas LHKPN yang bersangkutan pada tahun 2012 sampai dengan 2019, KPK pun telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya telah disampaikan dan dikoordinasikan dengan Inspektorat Kementerian Keuangan terkait untuk tindak lanjut berikutnya," terang Ali.
"KPK segera melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Hal ini sebagaimana fungsi LHKPN KPK yang tidak hanya melakukan pemantauan kepatuhan pelaporan, tetapi juga pemeriksaan LHKPN dari para penyelenggara negara," ucap Ali.
Artikel Terkait
Dua Oknum PNS di Makassar Terlibat Perselingkuhan dan Digerebek di Hotel!
2 ASN Sudin PENDIDIKAN Jakarta Barat Dicopot Jabatannya Usai Selingkuh di Hotel, Digerebek Istri dan Polisi!
Kepsek Bejat, Panggil 2 Siswi, Suruh Buka Baju lalu Dicabuli di Ruang UKS!
Menanggapi kasus penganiayaan sadis oleh anak pejabat pajak, Bintang Emon: Mampus, Goblok!
Tendang muka saat korban terkapar, sepatu keras, ancang-ancang, diakhiri selebrasi, Bintang Emon: GILA!
Dandy dengan sadis menyerang tengkuk David, Bintang Emon: BISA MATI ATAU CACAT PERMANEN!
Melihat betapa sadisnya aksi Dandy terhadap David, Bintang Emon: Arogan, MENINDAS MANUSIA, Jahat!
Sindir Keluarga PEJABAT PAJAK Korup, Bintang Emon: Sudah ngambil duit rakyat, masa mau ngambil nyawanya juga!
Viral video tersangka penganiaya David CENGENGESAN di depan Polisi, diduga mereka punya Backing yang kuat!
Netizen: Pernyataan Kapolres Jaksel JANGGAL, Jangan sampe terkesan melindungi Agnes ya pak!