Dari kasus Rafael Alun, KPK Temukan jurus Pejabat Pajak sembunyikan kekayaan!

- Selasa, 7 Maret 2023 | 17:32 WIB
Kasus Rafael Alun Sambodo membuka jurus pejabat pajak sembunyikan kekayaan  (Twitter@catchmeupid)
Kasus Rafael Alun Sambodo membuka jurus pejabat pajak sembunyikan kekayaan (Twitter@catchmeupid)

PURWAKARTA ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai bahwa Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat pajak yang diduga terlibat dalam pencucian uang, memiliki keterampilan dalam menyembunyikan kekayaannya. 

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengungkapkan bahwa Rafael melakukan pembelian aset dengan menggunakan nama orang lain atau memakai perusahaan sebagai penampung. 

Dengan cara ini, kekayaannya tidak dapat dilacak dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Baca Juga: Habieb Selow ungkap kenapa KPK takut dengan Rafael Alun!

Selain itu, Rafael juga menempatkan uangnya dalam saham perusahaan. 

Namun, saham hanya tercatat sebagai nominal dalam LHKPN sehingga sulit untuk diketahui nilai sebenarnya.

Pahala mengatakan bahwa strategi yang digunakan oleh Rafael Alun menunjukkan bahwa ia sangat terampil dalam mengelola kekayaannya, terutama karena latar belakangnya di pajak.

Baca Juga: PPATK Blokir Lebih dari 40 Rekening Milik Rafael Alun dan Keluarganya dengan Transaksi Mencapai Rp500 Miliar!

"Pola silatnya canggih. Pakai nominee. Salah nggak? Nggak salah. Gue beli atas nama lu, nggak salah kan di LHKPN? Kenapa nggak masuk? Orang nama lu masak gue masukin tapi sebenarnya gue yakin lu yang beli," ungkap Pahala.

Oleh karena itu, proses klarifikasi harta Rafael Alun dapat memakan waktu yang lama.

"Pola silatnya canggih. Pakai nominee. Salah nggak? Nggak salah. Gue beli atas nama lu, nggak salah kan di LHKPN? Kenapa nggak masuk? Orang nama lu masak gue masukin tapi sebenarnya gue yakin lu yang beli," ungkap Pahala.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini Selasa 7 Maret 2023!

Selain itu, aset-aset Rafael Alun seperti tanah dan properti memiliki nilai yang cukup besar. 

"Udah gitu pakai PT. LHKPN kalau PT itu cuma nominal saham. Urusan PT berkembang transaksinya apa dan lain-lain. Gue nggak bisa lihat. Canggih nggak? Itu antara lain yang gue pelajari. Nanti kalau gue sudah makin paham jurusnya gue kasih tahu," imbuh Pahala.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X