• Kamis, 21 September 2023

KPK Kesulitan Usut Harta Rafael Alun, Netizen: Institusi yang katanya ditakuti ini malah mlempem!

- Kamis, 2 Maret 2023 | 22:21 WIB
Setelah diperiksa oleh KPK, pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo beri alasaan bahwa dirinya Lelah. KPK Kesulitan Usut Harta Rafael Alun (Tangkapan Layar TikTok/@Jolly Joune)
Setelah diperiksa oleh KPK, pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo beri alasaan bahwa dirinya Lelah. KPK Kesulitan Usut Harta Rafael Alun (Tangkapan Layar TikTok/@Jolly Joune)

PURWAKARTA ONLINE - Netizen dengan nama akun @ruhulmaani bersungut-sungut terhadap KPK.

Seraya memposting screenshot judul berita dari media nasional, yang merilis kabar mengenai KPK yang kesulitan mengusut harta Rafael Alun.

Menurut KPK, Rafael Alun yang merupakan Pejabat Eselon III ini ternyata bukan orang sembarangan.

Baca Juga: NU tahun 2012: Pajak tidak dikelola dengan amanah, pemerintah HILANG LEGITIMASI memungut pajak dari rakyatnya!

"KPK blm apa-apa sudah ngaku kesulitan lawan Rafael," ujar @ruhulmaani, pada 2 Maret 2023.

Sebagai institusi yang menjadi ujung tombak Republik Indonesia untuk mengatasi oknum koruptor ini malah mlepem.

"Institusi yang katanya ditakuti ini malah mlempem menghadapi Pejabat yang cuma Eselon III," ujarnya.

Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan: Bolehkah kampanye politik di masjid dan sekolah?

Jika menghadapi Pejabat yang cuma Eselon III saja kesulitan, apalagi berhadapan dengan oknum koruptor setingkat gubernur.

"Gimana menghadapi kasus Formula E Gabener DKI?!" pungkasnya.

Ia setuju mengenai penyitaan aset koruptor tidak hanya didasarkan pada LHKPN.

Baca Juga: Sejarah Kasepuhan Ciptagelar dan Kaitannya dengan Prabu Siliwangi!

"Lha ya emang begitu. Menurut aturan, penyitaan tidak bisa didasarkan semata-mata pada LHKPN," ujarnya.

Penyitaan aset koruptor bisa dilakukan setelah terbukti adanya tindak pidana korupsi atau TPPU.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Twitter @RuhulMaani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Bumi di Palu: Potensi Bahaya dan Upaya Mitigasi

Minggu, 10 September 2023 | 03:07 WIB
X