Ahok Diperiksa Kejagung 9 Jam, Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 14:00 WIB
Ahok diperiksa Kejagung terkait skandal minyak mentah. Ia menyebut eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, seharusnya ikut dipanggil. (Instagram.com @basukibtp)
Ahok diperiksa Kejagung terkait skandal minyak mentah. Ia menyebut eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, seharusnya ikut dipanggil. (Instagram.com @basukibtp)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal sebagai Ahok, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI selama 9 jam pada Kamis (13/3/2025).

Pemeriksaan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa Ahok diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan dimulai pukul 08.45 WIB dan berakhir pukul 18.00 WIB.

Baca Juga: Diduga Scammer Bypass Sistem BCA via SMS Phishing, Roy Shakti: Jangan Klik Link-nya!

Selama proses tersebut, Ahok ditanyai seputar 14 pertanyaan pokok yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya sebagai Komisaris Utama di PT Pertamina.

"Pertanyaan yang diajukan lebih melihat kepada bagaimana tugas dan fungsi yang bersangkutan sebagai komisaris utama dalam perusahaan atau korporasi yang holding, ya PT Pertamina (Persero)," jelas Harli saat ditemui di Kantor Pusat Kejagung RI, Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Harli menambahkan bahwa Ahok belum membawa dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh Kejagung.

Dokumen tersebut menyangkut aktivitas Subholding Pertamina.

Baca Juga: BRI Raih 5 Penghargaan di RBI Asia Trailblazer Awards 2025, Bukti Komitmen pada UMKM dan Inovasi Digital

"Kita masih harus melakukan pengambilan data di Pertamina untuk selanjutnya dipelajari lebih dalam oleh penyidik," ujarnya.

Kejagung juga berencana memeriksa sejumlah saksi lainnya jika dokumen yang dibutuhkan sudah diterima.

"Misalnya terkait dengan notulen-notulen rapat yang dilakukan oleh direksi atau komisaris dalam kaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini," tambah Harli.

Baca Juga: Saldo DANA Hilang Tiba-tiba? Akun Instagram Ini Sebut Akan Ada Reset Data!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X