Erick Thohir Tanggapi Kasus Korupsi Pertamina, Ini Langkah yang Akan Diambil

photo author
Adi Mulyadi, Purwakarta Online
- Jumat, 7 Maret 2025 | 10:05 WIB
Bapak Erik Tohir (Instagram)
Bapak Erik Tohir (Instagram)

PURWAKARTA ONLINE - Kasus dugaan korupsi di Pertamina sedang menjadi perhatian publik.

Skandal ini diduga merugikan negara hingga Rp193,7 triliun per tahun.

Menanggapi hal ini, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan melakukan review total terhadap Pertamina.

Baca Juga: Profil Lengkap Syakirah, Seleb TikTok Viral yang Kini Menghilang dari Media Sosial

Erick Thohir Akan Lakukan Pemetaan

Menurut Erick, pihaknya akan bekerja sama dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, untuk memetakan masalah dan mencari solusi terbaik.

“Kami akan melakukan pemetaan terhadap tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Ini agar sistem di Pertamina lebih transparan dan akuntabel,” kata Erick.

Ia juga menegaskan bahwa Kementerian BUMN mendukung penuh upaya Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi.

Baca Juga: Tips Mudah Menukar Uang Baru 2025, Hindari Antrean Panjang dengan Sistem Online BI

Sejumlah Petinggi Pertamina Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dari jajaran pimpinan Pertamina.

Mereka diduga terlibat dalam mekanisme pengadaan minyak yang tidak transparan.

Berikut beberapa nama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka:

  • Riva Siahaan – Dirut PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin – Direktur PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi – Dirut PT Pertamina International Shipping
  • Maya Kusmaya – Direktur Pemasaran Pusat & Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne – VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga

Selain itu, ada juga beberapa tersangka dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: RBB 2025: 5 Tips Lolos Seleksi Rekrutmen Bersama BUMN

Langkah Erick Thohir: Perbaiki Sistem Pengawasan

Menindaklanjuti kasus ini, Erick Thohir berencana untuk memperkuat sistem pengawasan di tubuh Pertamina.

Ia ingin memastikan bahwa tidak ada lagi kebocoran dan penyalahgunaan wewenang di sektor migas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X