PURWAKARTA ONLINE - Kasus korupsi di sektor batu bara kembali mencuat!
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, diduga menerima gratifikasi jutaan dolar dari izin pertambangan.
Tarif Per Ton Batu Bara
KPK mengungkap, setiap izin tambang yang keluar, Rita meminta kompensasi 3,3 hingga 5 dolar Amerika per metrik ton batu bara.
Jumlahnya? Jutaan dolar!
Dana tersebut diduga mengalir ke berbagai aset mewah.
Baca Juga: Kebakaran di Kantor Gojek Blok M, Diduga akibat Panel Listrik AC
Batu Bara Hasil Korupsi, Mengalir ke Mana?
KPK menggunakan metode "follow the money" untuk melacak aliran uang haram ini.
Hasilnya mencengangkan! Penyidik menyita:
- 91 kendaraan mewah (Lamborghini, McLaren, Hummer, BMW, dan lainnya)
- Uang Rp59,4 miliar dari rumah petinggi Pemuda Pancasila
- 536 dokumen penting
- Ratusan mobil hasil korupsi batu bara
Nama-Nama Besar Terseret
Penyidikan terus bergulir.
Nama pengusaha Said Amin ikut diperiksa.
KPK juga melacak aset di rumah Japto Soerjosoemarno dan Ahmad Ali, petinggi Pemuda Pancasila.
Dari penggeledahan, ditemukan:
- Rp3,4 miliar di rumah Ahmad Ali
- Rp56 miliar di rumah Japto
- Mobil mewah seperti Jeep Gladiator Rubicon dan Land Rover Defende
Bahkan, kendaraan mewah hasil korupsi ini diduga diatasnamakan Endri Erawan, manajer Timnas Indonesia.
Artikel Terkait
Paspampres Korsel Baku Hantam dengan Penyidik KPK, Presiden Yoon Suk Yeol Hampir Ditangkap
Judul: "Penggeledahan Rumah Djan Faridz oleh KPK: Apa yang Terungkap dari Kasus Suap Harun Masiku?"
KPK Jemput Paksa Saksi Kasus Korupsi PT Taspen
Protes Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Bocornya Sprindik KPK dan Dugaan Balas Dendam Politik
Siasat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku Lolos dari OTT KPK: Peran Kunci dalam Kasus Suap Harun Masiku
KPK Serahkan Bukti untuk Melawan Hasto Kristiyanto dalam Sidang Praperadilan
Sidang Hasto Ricuh, Massa Demo di PN Jaksel Tuntut KPK Tangkap Harun Masiku
Praperadilan Ditolak, KPK Siap Lanjutkan Kasus Hasto Kristiyanto
Praperadilan Ditolak, Hasto Kristiyanto Bakal Segera Dipanggil KPK?
KPK Geledah Rumah Japto Soerjosoemarno, Temukan Harta Fantastis!