PURWAKARTA ONLINE - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengalami kekalahan dalam sidang praperadilan yang digelar di PN Jakarta Selatan pada Kamis (13/2/2025).
Hakim tunggal Djuyamto menolak permohonan Hasto karena dianggap kabur atau tidak jelas.
Dengan putusan ini, status tersangka Hasto tetap sah, dan KPK berhak melanjutkan penyidikan kasusnya.
Baca Juga: 292 Ribu Orang Jadi Sasaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Purwakarta, Capaian Baru 2 Persen!
Apa Tanggapan KPK?
Menanggapi putusan hakim, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa keputusan tersebut sudah sesuai dengan dalil hukum yang diajukan tim KPK.
"Putusan hakim sudah proporsional dan tepat sebagaimana pertimbangan dari dalil dan argumentasi yang disampaikan tim hukum dari KPK," ujar Setyo.
Menurutnya, setelah praperadilan ditolak, KPK akan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Juga: Sidang Hasto Ricuh, Massa Demo di PN Jaksel Tuntut KPK Tangkap Harun Masiku
Hasto dan Kasus Suap Harun Masiku
Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Harun diketahui berusaha menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa lolos sebagai anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pada akhir 2024, KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka baru dalam kasus ini.
Ia juga diduga menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Artikel Terkait
Dugaan Suap dan Perintangan, Hasto Kristiyanto Siap Hadapi Proses Hukum
Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Dugaan Perintangan Penyidikan
Hasto Kristiyanto Siap Ditahan, Bawa Surat Praperadilan ke KPK
Hasto Kristiyanto Diduga Halangi Penyidikan, Harun Masiku Masih Buron
Hasto Kristiyanto Serahkan Bukti Skandal Besar pada Pemeriksaan KPK: Apa yang Terjadi?
Protes Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Bocornya Sprindik KPK dan Dugaan Balas Dendam Politik
Siasat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku Lolos dari OTT KPK: Peran Kunci dalam Kasus Suap Harun Masiku
KPK Serahkan Bukti untuk Melawan Hasto Kristiyanto dalam Sidang Praperadilan
Sidang Hasto Ricuh, Massa Demo di PN Jaksel Tuntut KPK Tangkap Harun Masiku
Praperadilan Ditolak, KPK Siap Lanjutkan Kasus Hasto Kristiyanto