PURWAKARTA ONLINE, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menjemput paksa saksi berinisial DW terkait kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan PT Taspen (Persero).
Langkah ini diambil setelah DW mangkir dari panggilan tanpa keterangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa keterangan DW sangat diperlukan untuk melengkapi penyidikan.
“Saksi DW tanpa keterangan. Untuk saksi yang tak hadir, KPK akan mengambil upaya paksa berupa penjemputan untuk menghadirkan mereka ke hadapan penyidik,” ujar Tessa dalam keterangannya, Senin (25/1).
Baca Juga: Abang Ijo Hapidin Siapkan Program Pertanian Modern untuk Entaskan Kemiskinan di Purwakarta
Dalam kasus ini, KPK telah menahan dua tersangka, yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasih (ANSK), dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).
Penahanan dilakukan pada Januari 2025 setelah keduanya selesai menjalani pemeriksaan.
Kerugian Negara Rp200 Miliar
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp200 miliar dari total dana investasi sebesar Rp1 triliun.
“ANSK diduga merugikan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen pada reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM,” ungkap Asep.
Baca Juga: Bergabung ke Bundesliga, Kevin Diks Dikontrak Lima Tahun oleh Borussia Mönchengladbach
Dana tersebut diduga digunakan untuk menguntungkan pihak tertentu, termasuk PT Insight Investment Management (Rp78 miliar), PT VSI (Rp2,2 miliar), PT PS (Rp102 juta), dan PT SM (Rp44 juta).
KPK juga mendalami aliran dana serta aset-aset tersangka. Beberapa apartemen milik tersangka telah disita sebagai barang bukti.
Proses Hukum Berlanjut
Artikel Terkait
Pesona Taman Batu Purwakarta, Liburan Alam dengan Fasilitas Lengkap
Harga Tiket Masuk Waduk Jatiluhur, Surga Wisata di Purwakarta
Pesona Waduk Jatiluhur, Destinasi Wisata Andalan Purwakarta
Harga Tiket Masuk Situ Wanayasa Purwakarta, Wisata Alam yang Gratis!
Bergabung ke Bundesliga, Kevin Diks Dikontrak Lima Tahun oleh Borussia Mönchengladbach
Timnas Indonesia Bangga, Kevin Diks Gabung Borussia Mönchengladbach pada Musim 2025/2026
Mahfud MD: Pagar Laut Misterius Harus Segera Jadi Kasus Pidana
Pesan Terakhir Shin Tae-yong Saat Akan Pulang Kampung ke Korsel!
Angka Kemiskinan di Purwakarta Turun ke 7,16 Persen pada 2024
Abang Ijo Hapidin Siapkan Program Pertanian Modern untuk Entaskan Kemiskinan di Purwakarta