Mengejutkan! Sri Mulyani Bongkar Fakta Sebenarnya! Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN akan Dihapus, Tengok Nasib ASN?

photo author
- Jumat, 7 Februari 2025 | 10:17 WIB
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengutuk keras penganiayaan yang dilakukan anak Pejabat DJP  (Instagram @smindrawati)
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani mengutuk keras penganiayaan yang dilakukan anak Pejabat DJP (Instagram @smindrawati)

PURWAKARTA ONLINE - Media sosial X tengah digemparkan oleh isu bahwa gaji ke-13 dan 14, atau yang lebih dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), akan dihapus.

Kabar ini menyebar luas dengan narasi bahwa Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana memangkas anggaran negara, termasuk belanja pegawai. Namun, benarkah demikian?

Beberapa netizen mempertanyakan kebijakan ini. Salah satu akun X, @m*nir**ma, mengungkit pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tahun lalu bahwa gaji ke-13 dan 14 berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional karena meningkatkan daya beli masyarakat.

"Setahuku Ibu SM (Sri Mulyani) sendiri loh yang bilang tahun kemarin kalau gaji 13 dan 14 bisa menumbuhkan perekonomian nasional karena otomatis masyarakat pada belanja dan UMKM terbantu," tulisnya.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah dan SNBP 2025: Prioritaskan KIP Kuliah Dulu!

Sementara itu, akun @SbtBndr menambahkan, "Denger-denger katanya Gaji 13 dan 14 untuk ASN di tahun ini enggak ada. Valid nih? Anggaran dipotong, THR enggak dapat pulak. Terus pemerintah mau muter roda ekonomi pakai cara apa?"

Menanggapi isu yang berkembang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait penghapusan THR dan gaji ke-13 bagi ASN.

"Saat ini kebijakan gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PAN-RB dan instansi terkait, yaitu Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara," jelas Rini.

Ia juga menegaskan bahwa gaji ke-13 dan THR tidak hanya diperuntukkan bagi ASN, tetapi juga untuk prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan penerima pensiun.

Baca Juga: Viral Isu Gaji ke-13 dan 14 ASN Dihapus? Begini Klarifikasi Sri Mulyani dan Pemerintah!

Spekulasi terkait penghapusan gaji ke-13 dan 14 semakin menguat setelah pemerintah mengumumkan kebijakan efisiensi APBN 2025 sebesar Rp 306,69 triliun.

Dokumen yang beredar menunjukkan bahwa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) harus menghapus anggaran belanja pegawai ke-13 dan 14 sebagai bagian dari efisiensi tersebut.

Namun, dalam pernyataan terpisah, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, menegaskan bahwa pihaknya hanya menunggu instruksi pembayaran dari Direktorat Jenderal Anggaran.

"Sepanjang duitnya ada, kita kan ada uang dari saldo kas. Kan bisa dari sisa tahun lalu, dari penerimaan pajak," kata Astera di Gedung DPR, Kamis (6/2/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X