PURWAKARTA ONLINE - Presiden Prabowo Subianto mendesak agar regulasi perlindungan anak di dunia digital segera diselesaikan.
Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Kemkomdigi Wajibkan Platform Lindungi Anak
Baca Juga: Kemkomdigi Wajibkan Platform Digital Tingkatkan Keamanan Anak di Dunia Maya
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memiliki sistem perlindungan anak.
Setiap platform digital harus memastikan anak-anak tidak bisa berpura-pura sebagai orang dewasa saat mendaftar.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa platform harus meningkatkan teknologi mereka.
Teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) akan digunakan untuk mendeteksi data pengguna anak.
Baca Juga: Merger Gojek dan Grab, Strategi Bisnis atau Spekulasi?
Sejalan dengan UU ITE 2024
Regulasi ini selaras dengan Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, PSE diwajibkan melakukan perbaikan sistem demi menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Salah satu fokus utama regulasi ini adalah menetapkan batasan usia dalam pembuatan akun digital.
Hal ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya dan risiko di dunia maya.
Artikel Terkait
Suami Lacak HP Istri, Sebelum Gerebek Tanpa Busana Dengan Pria Lain: Kasus Perselingkuhan ASN dan PHL di Mojokerto
Denza Z9 GT: Mobil Listrik Super Cepat 952 HP dari BYD, Harga Rp737 Juta, Siap Guncang Pasar Eropa!
Cara Ampuh Menghilangkan Iklan di HP: Panduan Lengkap
Daftar HP Terlaris di Akhir 2024: Pilihan Terbaik untuk Semua Budget
Rekomendasi HP untuk Konten Kreator: Vivo X50 Pro, Smartphone Flagship dengan Kamera Gimbal Canggih
Rekomendasi HP Samsung RAM 8 GB di Bawah 3 Juta, Ideal untuk Multitasking dan Gaming
Rekomendasi HP Samsung Terbaru dengan Harga Terjangkau di 2024: Temukan Pilihan Terbaik untuk Budget Terbatas
Redmi 14C vs Poco C75: Perbandingan Lengkap di Kelas HP 1 Jutaan
Panduan Lengkap Cek NIK Penerima Bansos di HP, Praktis dan Cepat! Yuk, cek status penerimaan bansos PKH atau BPNT menggunakan NIK KTP melalui HP Anda
Cara Cek Bansos PKH 2024 Lewat HP, Mudah dan Praktis