Presiden Prabowo Minta Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital Segera Disahkan

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 23:01 WIB
Ilustrasi dunia maya. FOTO ITS
Ilustrasi dunia maya. FOTO ITS

PURWAKARTA ONLINE - Presiden Prabowo Subianto mendesak agar regulasi perlindungan anak di dunia digital segera diselesaikan.

Regulasi ini bertujuan untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.

Kemkomdigi Wajibkan Platform Lindungi Anak

Baca Juga: Kemkomdigi Wajibkan Platform Digital Tingkatkan Keamanan Anak di Dunia Maya

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memiliki sistem perlindungan anak.

Setiap platform digital harus memastikan anak-anak tidak bisa berpura-pura sebagai orang dewasa saat mendaftar.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa platform harus meningkatkan teknologi mereka.

Teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) akan digunakan untuk mendeteksi data pengguna anak.

Baca Juga: Merger Gojek dan Grab, Strategi Bisnis atau Spekulasi?

Sejalan dengan UU ITE 2024

Regulasi ini selaras dengan Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, PSE diwajibkan melakukan perbaikan sistem demi menciptakan ruang digital yang lebih aman.

Salah satu fokus utama regulasi ini adalah menetapkan batasan usia dalam pembuatan akun digital.

Hal ini dilakukan untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya dan risiko di dunia maya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: ANTARA, Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X