PURWAKARTA ONLINE - Media sosial X tengah dihebohkan dengan isu penghapusan gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kabar ini mencuat setelah beredar narasi bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan memangkas anggaran negara demi efisiensi belanja APBN 2025.
Sejumlah warganet mempertanyakan kebijakan tersebut, terutama karena sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menegaskan bahwa gaji ke-13 dan 14 berdampak positif bagi perekonomian nasional dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
Salah satu akun X, @m*nir**ma, menyinggung pernyataan Sri Mulyani tahun lalu tentang pentingnya gaji tambahan bagi ASN.
Baca Juga: Tips Sukses Mendaftar KIP Kuliah dan SNBP 2025
“Setahuku Ibu SM sendiri loh yang bilang tahun kemarin kalau gaji 13 dan 14 bisa menumbuhkan perekonomian nasional karena otomatis masyarakat pada belanja dan UMKM terbantu,” tulisnya.
Sementara itu, akun lain, @SbtBndr, mempertanyakan validitas kabar tersebut.
“Denger-denger katanya gaji 13 dan 14 untuk ASN di tahun ini enggak ada. Valid nih? Anggaran dipotong, THR enggak dapat pula. Terus pemerintah mau muter roda ekonomi pakai cara apa?” cuitnya.
Merespons kehebohan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi terkait penghapusan tunjangan tersebut.
Baca Juga: Kehebohan Isu Penghapusan THR dan Gaji ke-13 ASN! Ini Klarifikasi Menteri PAN-RB dan Sri Mulyani
Ia menyatakan bahwa kebijakan gaji ke-13 dan THR masih dalam tahap penyusunan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
“Gaji ke-13 dan THR Tahun 2025 sedang disusun dan dibahas instrumen peraturan perundang-undangannya bersama-sama tim teknis Kementerian PAN-RB dan instansi terkait,” ujar Rini.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tunjangan tersebut tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga kepada prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pimpinan dan anggota LNS, serta penerima pensiun.
Isu ini mencuat di tengah rencana efisiensi anggaran negara sebesar Rp 306,69 triliun yang dikabarkan akan berdampak pada pemangkasan sejumlah pos pengeluaran, termasuk belanja pegawai di beberapa instansi, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Artikel Terkait
Merger Gojek dan Grab, Strategi Bisnis atau Spekulasi?
Prabowo Subianto Tegaskan Akan Singkirkan Menteri yang Tidak Bekerja dengan Benar untuk Rakyat
Satlantas Purwakarta Temukan Banyak Jalan Berlubang, Perbaikan Segera Didorong!
Baznas Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1446 H: Seberapa Besar Nominalnya?
Warga Purwakarta Diimbau Waspadai Risiko Penyakit DBD: Ini Cara Pencegahannya
Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Gratifikasi: "Mohon Doanya"
RSUD Bayu Asih Purwakarta Jadi Rumah Sakit Rujukan Kanker, Launching Layanan Pap Smear dengan Metode Liquid Based Cytology
Kemkomdigi Wajibkan Platform Digital Tingkatkan Keamanan Anak di Dunia Maya
Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Maya! Pemerintah Berupaya Perkuat Proteksi Anak di Internet?
Presiden Prabowo Minta Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital Segera Disahkan