Baznas Kuningan Tetapkan Zakat Fitrah Ramadan 1446 H: Seberapa Besar Nominalnya?

photo author
- Kamis, 6 Februari 2025 | 20:55 WIB
 (Pixabay/New Look Casting)
(Pixabay/New Look Casting)

PURWAKARTA ONLINE - Menjelang Ramadan 1446 H/2025, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan telah menetapkan besaran zakat fitrah yang wajib ditunaikan umat Islam.

Besaran zakat fitrah tahun ini adalah 2,5 kilogram beras atau setara dengan Rp37.500 per jiwa.

Keputusan ini diumumkan setelah melalui rapat Dewan Syariah di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kuningan pada Selasa (4/2/2025).

Mengapa Zakat Fitrah Ditentukan Seperti Ini?

Menurut H. Toni Kusumanto, Asisten Daerah I Pemkab Kuningan, besaran zakat fitrah ini dihitung berdasarkan harga rata-rata beras yang dikonsumsi oleh masyarakat Kuningan.

Penentuan nominal zakat juga melibatkan diskusi dengan para tokoh agama serta mempertimbangkan harga beras yang berlaku di pasaran.

Baca Juga: Dampak Merger Gojek-Grab, Apa yang Harus Diketahui Konsumen?

Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagperin) turut memberikan data terkait harga beras untuk membantu keputusan ini.

Berapa Nilai Zakat Fitrah Tahun Ini?

Zakat fitrah tahun 1446 H ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau setara dengan Rp37.500.

Penetapan nominal ini didasarkan pada harga beras yang saat ini berkisar di angka Rp15.000 per kilogram.

Keputusan ini juga mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 52 Tahun 2014 yang mengatur perhitungan zakat fitrah, serta Keputusan Ketua BAZNAS Pusat Nomor 06 Tahun 2025.

Keputusan Melibatkan Banyak Pihak

Penetapan besaran zakat fitrah ini merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Kuningan, BAZNAS Kuningan, Kementerian Agama Kuningan, serta perwakilan dari tokoh agama setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X