Dampak Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg: Apakah Pangkalan Bisa Menjangkau Masyarakat?

photo author
- Selasa, 4 Februari 2025 | 10:35 WIB
LPG 3kg  atau gas melon  (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)
LPG 3kg atau gas melon (ANTARA FOTO/Budi Candra Setya)

PURWAKARTA ONLINE - Pada 1 Februari 2025, pemerintah Indonesia resmi melarang pengecer, termasuk warung, untuk menjual elpiji 3 kilogram (kg) yang bersubsidi.

Kebijakan ini memicu pro-kontra di masyarakat, terutama dari pemilik warung dan pengecer elpiji. Salah satu yang mengungkapkan kekhawatirannya adalah Mahlani, seorang pengecer elpiji di Kelurahan Bukit Tunggal, Jekan Raya.

Menurutnya, keberadaan pangkalan gas yang terbatas, dengan jam operasional yang terbatas pula, bisa menyulitkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan gas sehari-hari.

Masalah Aksesibilitas Pangkalan Gas

Pangkalan elpiji memang resmi menjadi satu-satunya tempat yang diperbolehkan menjual gas 3 kg. Namun, masalahnya adalah banyak pangkalan yang hanya buka pada jam kerja, yakni sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Demo Aliansi Honorer di DPR: Kemacetan Lalu Lintas di Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat

Banyak warga yang mengandalkan pengecer atau warung yang buka lebih lama, bahkan hingga tengah malam, untuk membeli gas.

Misalnya, Lingga, pemilik warung di Medan, mengungkapkan bahwa masyarakat di sekitarnya seringkali membutuhkan gas pada malam hari setelah pangkalan tutup.

Dengan adanya larangan pengecer menjual gas, masyarakat jadi terbatas dalam mengakses kebutuhan gas elpiji, terutama pada waktu-waktu yang tak terduga.

Pangkalan Gas Terbatas, Jangkauan Minim

Deny, pemilik warung di Setiabudi, Medan, juga menyuarakan kekhawatirannya. Menurutnya, kebijakan ini justru akan menyulitkan warga yang tinggal di daerah-daerah dengan akses terbatas ke pangkalan gas.

Baca Juga: Sidang Gugatan Perdata AKBP Bintoro Digelar 5 Februari, Oknum Polisi Terancam Sanksi Berat

"Jika pangkalan sudah tutup, warga harus mencari pengecer," ungkap Deny.

Namun, setelah larangan ini diberlakukan, pengecer tidak dapat lagi menyediakan gas bagi masyarakat yang membutuhkan pada jam-jam tertentu. Hal ini jelas akan mempersulit mereka, terutama warga yang tinggal di daerah terpencil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X