AKBP Bintoro Diduga Peras Rp 20 Miliar, Eks Kasatreskrim Jaksel Gogo Galesung Juga Terlibat?

photo author
- Senin, 3 Februari 2025 | 17:00 WIB
Kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro makin panas! Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Gogo Galesung diduga ikut menerima uang dalam skandal yang menyeret banyak polisi. (Tangkapan layar Metro TV)
Kasus dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro makin panas! Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Gogo Galesung diduga ikut menerima uang dalam skandal yang menyeret banyak polisi. (Tangkapan layar Metro TV)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro semakin memanas.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengungkap bahwa eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Gogo Galesung juga diduga turut menerima uang dalam kasus ini.

"Ada dugaannya (Gogo menerima uang)," kata Radjo kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).

Namun, Radjo belum mengungkap lebih jauh soal aliran dana tersebut.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar, AKBP Bintoro dan Mantan Kasatreskrim Jaksel Terancam Sanksi Berat

Ia hanya menegaskan bahwa dugaan ini didasarkan pada pemeriksaan internal Propam Polda Metro Jaya.

Pemerasan dalam Kasus Pembunuhan

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Keduanya didakwa membunuh seorang remaja perempuan 16 tahun di sebuah hotel Jakarta Selatan pada April 2024.

Dua tersangka ini mengaku dimintai uang hingga Rp 20 miliar agar kasus mereka dihentikan.

Baca Juga: Tak Ada Kenaikan Harga, Pertamina Imbau Masyarakat Beli LPG di Pangkalan Resmi

Pengacara korban, Romi Sihombing, menyebut uang ini diduga dibagi kepada beberapa pejabat kepolisian, termasuk AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, serta mantan Kasatreskrim Jaksel AKBP Gogo Galesung.

Deretan Polisi yang Disanksi Patsus

Polda Metro Jaya telah menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap empat polisi terkait kasus ini:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X