PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro semakin memanas.
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Radjo Alriadi Harahap mengungkap bahwa eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Gogo Galesung juga diduga turut menerima uang dalam kasus ini.
"Ada dugaannya (Gogo menerima uang)," kata Radjo kepada wartawan, Minggu (2/2/2025).
Namun, Radjo belum mengungkap lebih jauh soal aliran dana tersebut.
Baca Juga: Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar, AKBP Bintoro dan Mantan Kasatreskrim Jaksel Terancam Sanksi Berat
Ia hanya menegaskan bahwa dugaan ini didasarkan pada pemeriksaan internal Propam Polda Metro Jaya.
Pemerasan dalam Kasus Pembunuhan
Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap dua tersangka pembunuhan, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Keduanya didakwa membunuh seorang remaja perempuan 16 tahun di sebuah hotel Jakarta Selatan pada April 2024.
Dua tersangka ini mengaku dimintai uang hingga Rp 20 miliar agar kasus mereka dihentikan.
Baca Juga: Tak Ada Kenaikan Harga, Pertamina Imbau Masyarakat Beli LPG di Pangkalan Resmi
Pengacara korban, Romi Sihombing, menyebut uang ini diduga dibagi kepada beberapa pejabat kepolisian, termasuk AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, serta mantan Kasatreskrim Jaksel AKBP Gogo Galesung.
Deretan Polisi yang Disanksi Patsus
Polda Metro Jaya telah menjatuhkan sanksi penempatan khusus (patsus) terhadap empat polisi terkait kasus ini:
Artikel Terkait
LF PBNU Rilis Data Hilal, Syaban 1446 H Dipastikan Belum Bisa Dirukyat
LF PBNU, Hilal Syaban 1446 H Belum Memenuhi Kriteria Rukyat
Kasus Pembunuhan Wanita oleh Pacar Oknum TNI di Pondok Aren, Tangerang Selatan: Fakta-fakta yang Terungkap
Demo Indonesia Protes Penembakan Pekerja Migran, Telur Dilempar ke Kedutaan Malaysia
Evaluasi Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg: Apakah Kebijakan Ini Benar-Benar Efektif?
PT Timah Minta Maaf Setelah Video Karyawan Ejek Honorer Beredar: Mengingatkan Pentingnya Etika Sosial di Media Sosial
Regulasi Baru, Pengecer LPG 3 Kg Wajib Berizin, Target Penghapusan Maret 2025
Kabar Penting! Atasi Harga Tinggi, Pemerintah Pangkas Mata Rantai Distribusi LPG 3 Kg
Tak Ada Kenaikan Harga, Pertamina Imbau Masyarakat Beli LPG di Pangkalan Resmi
Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar, AKBP Bintoro dan Mantan Kasatreskrim Jaksel Terancam Sanksi Berat