PURWAKARTA ONLINE, Tangerang - Kasus pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, terus menuai sorotan.
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) mengungkap adanya 13 peraturan perundang-undangan yang dilanggar, termasuk UU Cipta Kerja dan UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil.
“Pelanggaran ini mencakup aturan utama hingga perizinan turunan,” ujar Gina Sabrina, pengurus PBHI, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, aktor intelektual di balik proyek ini harus segera diadili.
Baca Juga: Sejarah dan Perkembangan Budaya Minum Kopi di Indonesia
PBHI menegaskan keterlibatan perusahaan besar yang terafiliasi dengan pengembangan PIK 2.
"Pelaku utama sudah jelas, tinggal keberanian aparat hukum untuk bertindak," tambah Gina.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mencatat 263 bidang tanah dengan sertifikat HGB dan 17 bidang SHM yang berada di lokasi pagar laut.
Nusron memastikan sebagian besar sertifikat diterbitkan atas nama PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti Sentosa.
Baca Juga: Muhammadiyah Bongkar 7 Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang!
“Kami akan evaluasi semua sertifikat yang cacat prosedur,” tegas Nusron.
Menurutnya, sertifikat yang baru berusia lima tahun dapat dicabut tanpa perintah pengadilan jika terbukti melanggar hukum.
Pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini dibangun menggunakan bambu dan telah mengganggu aktivitas 3.888 nelayan serta 502 pembudidaya.
Sebagian pagar, sepanjang 11,75 kilometer, berhasil dibongkar oleh TNI AL bersama warga.
Artikel Terkait
Viral! Kasus Pagar Laut Misterius di Tangerang: Aguan dan Proyek Besarnya Jadi Sorotan Publik
Ada Apa? Kasus Pagar Laut Misterius di Tangerang: Isu Raksasa yang Menjerat Nama Aguan
Kontroversi Pagar Laut di Tangerang: Misteri, Polemik, dan Nama-Nama Besar yang Terseret, Lengkap Lihat Ini!
Misteri Pagar Laut Tangerang, Aguan dan Isu Strategis Nasional yang Menggemparkan, Simak fakta lengkapnya di sini!
Ada Apa? Misteri Pagar Laut Raksasa Tangerang: Ternyata Begini Sorotan Publik dan Jejak Nama Besar Aguan
Pelanggaran Hukum Kasus Pagar Laut Tangerang Terungkap, PBHI Desak Penindakan Tegas
Misteri Pagar Laut Tangerang dan Jaringan Korporasi Aguan, Begini Fakta Mengejutkan di Balik Polemik Panas
13 Aturan Dilanggar dalam Kasus Pagar Laut Tangerang, PBHI Desak Penindakan Tegas
Muhammadiyah Bongkar 7 Dalang di Balik Pagar Laut Tangerang!
Misteri Pagar Laut Tangerang: Klaim Swadaya dan Langkah Tegas Kementerian, KKP turun tangan menyegel tanpa izin resmi!