Ada Apa? Misteri Pagar Laut Raksasa Tangerang: Ternyata Begini Sorotan Publik dan Jejak Nama Besar Aguan

photo author
Dadan Hamdani, Purwakarta Online
- Sabtu, 25 Januari 2025 | 08:31 WIB
Pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang terus dilakukan. Hingga kini, total 11,75 km pagar telah dibongkar. Simak fakta lengkapnya! (Dispenal)
Pembongkaran pagar laut ilegal di Tangerang terus dilakukan. Hingga kini, total 11,75 km pagar telah dibongkar. Simak fakta lengkapnya! (Dispenal)

PURWAKARTA OLINE - Publik dikejutkan dengan temuan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, sejak awal Januari 2025.

Struktur berupa bambu-bambu yang ditancapkan ke dasar laut ini memicu beragam reaksi, baik dari netizen hingga pejabat pemerintah.

Polemik makin panas ketika nama besar Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Sedayu Group, terseret dalam kontroversi ini.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bergerak cepat dengan menyegel pagar tersebut pada Kamis (9/1/2025).

Baca Juga: Kontroversi Pagar Laut di Tangerang: Misteri, Polemik, dan Nama-Nama Besar yang Terseret, Lengkap Lihat Ini!

Alasannya, pagar laut itu diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dan berada di Zona Perikanan Tangkap serta Zona Pengelolaan Energi.

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Selain itu, pemilik pagar laut bakal dikenakan denda administratif sebesar Rp18 juta per kilometer.

Sorotan publik semakin tajam ketika diketahui bahwa sebagian besar tanah di lokasi pagar laut dimiliki oleh perusahaan afiliasi Agung Sedayu Group, termasuk PT Cahaya Inti Sentosa dan PT Intan Agung Makmur.

Baca Juga: Daun Sembung, Solusi Alami Atasi Hama Limus Sakeureut

Nama Aguan yang terkenal dengan proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 langsung menjadi pembicaraan hangat. Proyek ini bahkan memiliki status Proyek Strategis Nasional (PSN) di era Presiden Joko Widodo.

Meski pagar laut telah dibongkar oleh TNI AL, isu ini tetap menjadi teka-teki besar. Pemerintah, termasuk Kementerian ATR/BPN dan DKP Banten, terus melakukan investigasi intensif.

Di sisi lain, video viral yang menunjukkan Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya memberi hormat kepada seseorang yang diduga Aguan menambah kompleksitas kasus ini.

Namun, pihak Istana membantah narasi tersebut dan menyatakan bahwa Teddy memberi hormat kepada mantan komandannya, Mayjen Purn. Asro Budi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X