Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata Terkaya di Kabinet Prabowo-Gibran

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 09:00 WIB
Dengan harta kekayaan mencapai Rp5,4 triliun, Widiyanti Putri Wardhana menjadi menteri terkaya di Kabinet Merah Putih. Profil dan perjalanan kariernya menarik perhatian publik. (Instagram @widi.wardhana)
Dengan harta kekayaan mencapai Rp5,4 triliun, Widiyanti Putri Wardhana menjadi menteri terkaya di Kabinet Merah Putih. Profil dan perjalanan kariernya menarik perhatian publik. (Instagram @widi.wardhana)

PURWAKARTA ONLINE, JakartaMenteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana kini memegang predikat sebagai pejabat terkaya di Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan pada Desember 2024, total kekayaannya mencapai Rp5,4 triliun.

Jumlah tersebut jauh melampaui kekayaan Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono (Rp2,6 triliun) dan Menteri BUMN Erick Thohir (Rp2,3 triliun).

Harta Widiyanti meliputi tujuh aset properti senilai Rp152 miliar dan tujuh kendaraan mewah senilai Rp19 miliar.

Baca Juga: Istri Padil Karsoma Ditahan Kejari Purwakarta, Dugaan Korupsi di Puskesmas Plered

Sebagai putri dari Wiwoho Basuki Tjokronegoro, pendiri Teladan Group, Widiyanti mewarisi jejak bisnis keluarga yang bergerak di sektor energi dan agribisnis.

Ia juga menjabat sebagai komisaris di berbagai anak perusahaan Teladan Group.

Dedikasi Widiyanti untuk Sosial dan Budaya 

Selain dikenal sebagai pengusaha, Widiyanti aktif di berbagai yayasan sosial.

Ia memimpin Yayasan Teladan Utama dan menjadi pengawas Yayasan Kawula Madani.

Baca Juga: Timeline Kasus Korupsi Puskesmas Plered Purwakarta (2022-2025)

Perannya di Yayasan Jantung Indonesia sejak 2018 juga menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan masyarakat.

Sebagai Menteri Pariwisata, Widiyanti diharapkan mampu mengintegrasikan pariwisata dengan nilai-nilai budaya lokal.

Ia telah menghadiri berbagai acara, termasuk peluncuran bisnis kuliner Titiek Soeharto di Bali dan pagelaran busana Didit Hediprasetyo.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X