Selain itu, pernyataan dukungan dari pemerintah Jepang terhadap program MBG semakin memperkuat keyakinan Sultan bahwa keterlibatan masyarakat, melalui zakat, bisa memberikan dampak positif yang besar.
Dengan melibatkan dana zakat, diharapkan dapat membantu meringankan beban pemerintah dalam pendanaan program ini.
PBNU: Perlu Pemahaman Fikih dalam Penggunaan Dana Zakat
Sementara itu, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memberikan pandangan yang lebih hati-hati terkait penggunaan dana zakat untuk program MBG.
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyarankan agar dana infak dan sedekah digunakan untuk mendukung MBG, sementara dana zakat harus dikaji lebih mendalam.
Menurut Gus Yahya, sapaan akrabnya, pemanfaatan dana zakat diatur secara ketat dalam fikih, yang menentukan kelompok-kelompok spesifik yang berhak menerima zakat.
Ada delapan asnaf (kelompok penerima zakat) yang diatur dalam ketentuan agama, dan penerima zakat tidak bisa sembarangan.
Baca Juga: Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 926 Juta
Jika dana zakat digunakan untuk anak-anak miskin, hal ini bisa diterima, tetapi program MBG yang menyasar seluruh siswa, ibu hamil, dan balita perlu dipastikan sesuai dengan kategori asnaf yang berhak menerima zakat.
Menyikapi Perbedaan Pandangan
Perbedaan pandangan antara Kemenag, DPD RI, dan PBNU mengenai penggunaan dana zakat untuk program MBG menunjukkan pentingnya kajian yang mendalam agar program ini tepat sasaran.
Kemenag dan PBNU menekankan pentingnya kepatuhan pada ketentuan agama dalam pemanfaatan dana zakat, sementara DPD RI mendorong agar dana zakat dapat diperluas penggunaannya untuk membantu sesama, sesuai dengan semangat gotong royong yang ada di masyarakat Indonesia.
Penggunaan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang memungkinkan, namun memerlukan kajian yang lebih dalam.
Kemenag menekankan perlunya pertimbangan bijak dalam menentukan prioritas penggunaan dana ZIS, sedangkan PBNU mengingatkan agar pemanfaatan zakat tetap sesuai dengan ketentuan agama. Sementara itu, DPD RI berharap agar masyarakat dan zakat dapat berperan lebih besar dalam mendukung keberhasilan program MBG ini.
Artikel Terkait
Istri Mantan Sekda dan Kadinkes Purwakarta Terlibat Dugaan Korupsi di Puskesmas Plered, Ternyata Sudah Dipanggil Kejari Pada 2022
Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Ditahan Terkait Korupsi Dana Kapitasi
Istri Padil Karsoma Ditahan Kejari Purwakarta, Dugaan Korupsi di Puskesmas Plered
Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 926 Juta
Kejari Purwakarta Tahan Mantan Kepala Puskesmas Plered Berinisial RESN dan YS, Kasus Korupsi Merugikan Negara
Ironi Kasus Korupsi di Puskesmas Plered, Dua Mantan Kepala Kini Ditahan
Istri Mantan Sekda Purwakarta Dilaporkan, Kasus Korupsi Puskesmas Plered Terungkap
R Erna Siti Nurjanah dan Yeyet Suliawati Resmi Ditahan atas Kasus Korupsi
Perang RESN vs YS, Korupsi 2 Mantan Kepala Puskesmas Plered Purwakarta Terungkap!
Kesepakatan Gencatan Senjata Israel-Hamas di Gaza: Harapan Baru untuk Perdamaian