Kejari Purwakarta Tangkap Dua Mantan Kepala Puskesmas Plered atas Dugaan Korupsi

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 11:30 WIB
Dua mantan Kepala Puskesmas Plered, RESN dan YS, resmi ditahan atas dugaan korupsi. Kerugian negara mencapai Rp926 juta. (Fuljo Saefulrohman/Timenews.co.id)
Dua mantan Kepala Puskesmas Plered, RESN dan YS, resmi ditahan atas dugaan korupsi. Kerugian negara mencapai Rp926 juta. (Fuljo Saefulrohman/Timenews.co.id)

Baca Juga: Gua Jepang di Purwakarta: Saksi Sejarah Perang Dunia II yang Menarik untuk Dikunjungi

Kejari Purwakarta

Penetapan kedua tersangka ini merupakan hasil kerja keras Kejari Purwakarta.

Sebelumnya, pada 9 Desember 2024, Kejari mengumumkan penetapan tersangka ini bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas korupsi, terutama di sektor pelayanan publik seperti kesehatan," tegas Martha.

Baca Juga: Asmara Gen Z 21 Januari 2025: Fattah Menyukai Zara, Bukan Aqeela - Cinta Segitiga Semakin Rumit

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana publik demi mencegah tindak pidana korupsi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X