Donald Trump Dilantik, Tiktok Terancam di AS, Begini Alasan Trump Penutupan Toktok!

photo author
- Rabu, 22 Januari 2025 | 06:04 WIB
Ini Alasan Donald Trump Tarik Amerika Serikat dari WHO
Ini Alasan Donald Trump Tarik Amerika Serikat dari WHO

PURWAKARTA ONLINE - Pelantikan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat pada Senin (20/1/2025) membawa harapan baru bagi nasib TikTok di Negeri Paman Sam.

CEO TikTok, Shou Zi Chew, hadir di acara tersebut, menunjukkan keseriusan ByteDance dalam meraih solusi atas larangan aplikasi itu.

Sebelumnya, Mahkamah Agung AS memutuskan undang-undang yang mengharuskan ByteDance menjual TikTok kepada perusahaan non-Tiongkok demi alasan keamanan nasional.

Larangan itu resmi diberlakukan sejak Minggu (19/1/2025), kecuali jika ada langkah konkret dari ByteDance.

Baca Juga: Gua Jepang di Purwakarta: Saksi Sejarah Perang Dunia II yang Menarik untuk Dikunjungi

Namun, Trump menunda penerapan larangan tersebut selama 75 hari untuk mengevaluasi situasi lebih lanjut.

Dalam sebuah unggahan di Truth Social, Trump menyatakan pentingnya pertimbangan matang sebelum mengambil keputusan final.

"Keputusan ini membutuhkan analisis menyeluruh. Tunggu saja," tulisnya.

Tak dapat disangkal, TikTok telah menjadi alat penting untuk menjangkau pemilih muda selama kampanye pemilu, sehingga keputusan Trump ini dinilai penuh kalkulasi politis.

Baca Juga: Menelusuri Gua Jepang di Pasir Lang-Lang Panyawangan: Wisata Alam dengan Sejarah dan Misteri yang Tersembunyi

Mahkamah Agung, dalam putusan bulatnya, menegaskan bahwa Kongres memiliki kewenangan untuk memberlakukan kebijakan ini demi melindungi keamanan nasional.

Namun, pertanyaan besar tetap ada: apakah TikTok bisa lolos dari jeratan larangan dengan membentuk usaha patungan bersama mitra AS?

Sejauh ini, ByteDance memilih menolak kebijakan tersebut. TikTok telah dihapus dari App Store dan Google Play Store.

Namun, kehadiran Shou Zi Chew di pelantikan Trump memberi sinyal kemungkinan kompromi. Jika tidak ada keputusan baru dalam 75 hari ke depan, aplikasi ini bisa menghadapi penghentian total.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X