Ricco Hertanto dan Kasus Hotel Aruss Semarang yang Disita Bareskrim

photo author
- Sabtu, 18 Januari 2025 | 13:57 WIB
Akun Instagram @riccohertanto dalam kondisi privat. (Tangkap layar Instagram @riccohertanto)
Akun Instagram @riccohertanto dalam kondisi privat. (Tangkap layar Instagram @riccohertanto)

PURWAKARTA ONLINE, Semarang - Nama Ricco Hertanto tengah menjadi perbincangan publik.

Pria yang menjabat Direktur PT Arta Jaya Putra (AJP) ini terseret kasus aliran dana judi online.

Kasus ini terkait dengan penyitaan Hotel Aruss Semarang oleh Bareskrim Polri.

Hotel yang dibangun PT Purikencana Mulyapersada ini disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Semarang pada 16 Desember 2024.

Baca Juga: Ketua Forum BUMDes Kiarapedes Bahas Kepmendes No 3 Tahun 2025 di Inspektorat Purwakarta

Dugaan kuat, hotel ini dibiayai dari aliran dana judi online yang disalurkan melalui beberapa rekening.

Dana sebesar Rp 40,5 miliar berasal dari transaksi bandar judi online, seperti Dapabet dan Agen 138.

Uang tersebut dialirkan melalui rekening fiktif sebelum digunakan untuk pembangunan hotel.

Ricco Hertanto sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sukses.

Baca Juga: Skandal Pembatalan Kelulusan PPPK 2024: ST. Maryam Gagal Melangkah, Ini Sebabnya!

Selain di PT AJP, ia juga pernah menjadi komisaris PT Mitrautama Bara Sejahtera.

Namun, keterlibatannya dalam kasus ini mencoreng reputasi profesionalnya.

Hingga kini, Hotel Aruss Semarang tetap beroperasi seperti biasa meski sudah disita.

Proses hukum terus berjalan, dan perhatian publik tertuju pada kelanjutan kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X