PURWAKARTA ONLINE, Semarang - Nama Ricco Hertanto tengah menjadi perbincangan publik.
Pria yang menjabat Direktur PT Arta Jaya Putra (AJP) ini terseret kasus aliran dana judi online.
Kasus ini terkait dengan penyitaan Hotel Aruss Semarang oleh Bareskrim Polri.
Hotel yang dibangun PT Purikencana Mulyapersada ini disita berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Semarang pada 16 Desember 2024.
Baca Juga: Ketua Forum BUMDes Kiarapedes Bahas Kepmendes No 3 Tahun 2025 di Inspektorat Purwakarta
Dugaan kuat, hotel ini dibiayai dari aliran dana judi online yang disalurkan melalui beberapa rekening.
Dana sebesar Rp 40,5 miliar berasal dari transaksi bandar judi online, seperti Dapabet dan Agen 138.
Uang tersebut dialirkan melalui rekening fiktif sebelum digunakan untuk pembangunan hotel.
Ricco Hertanto sebelumnya dikenal sebagai pengusaha sukses.
Baca Juga: Skandal Pembatalan Kelulusan PPPK 2024: ST. Maryam Gagal Melangkah, Ini Sebabnya!
Selain di PT AJP, ia juga pernah menjadi komisaris PT Mitrautama Bara Sejahtera.
Namun, keterlibatannya dalam kasus ini mencoreng reputasi profesionalnya.
Hingga kini, Hotel Aruss Semarang tetap beroperasi seperti biasa meski sudah disita.
Proses hukum terus berjalan, dan perhatian publik tertuju pada kelanjutan kasus ini.***
Artikel Terkait
Ricco Hertanto dan Kasus Hotel Aruss, Bukti Dana Judi Online
Ricco Hertanto dan PT AJP, Dari Kesuksesan ke Masalah Hukum
Hotel Aruss dan Jejak Karier Ricco Hertanto, Judi Online!
Ricco Hertanto, Dari Karier Gemilang Hingga Kasus Hotel Aruss
Ricco Hertanto dan Kontroversi Hotel Aruss, Dugaan TPPU Rp 40 Miliar
Ricco Hertanto, Direktur PT AJP dan Dugaan Aliran Dana Judi Online di Hotel Aruss Semarang
Hotel Aruss Semarang Disita, Ricco Hertanto Jadi Sorotan
Siapa Ricco Hertanto? Sosok di Balik Hotel Aruss Semarang yang Disita Bareskrim
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Ini Peran Ricco Hertanto
Ricco Hertanto dan Tri Nurtaufan, Kasus Judi Online di Balik Hotel Aruss Semarang