PURWAKARTA ONLINE - Nama Ricco Hertanto mencuat setelah penyitaan Hotel Aruss Semarang oleh Bareskrim Polri.
Hotel ini diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari perjudian online.
Penyelidikan Dirtipideksus Bareskrim Polri menemukan aliran dana mencurigakan senilai Rp 40,56 miliar.
Dana ini diterima oleh PT Arta Jaya Putra (AJP), perusahaan yang menaungi Hotel Aruss.
Baca Juga: Ketentuan Sanggah dan Pemberkasan Hasil Seleksi CPNS Lampung 2024
Modus pelaku melibatkan penggunaan rekening nominee untuk menampung hasil judi, sebelum uang tersebut dipindahkan dan digunakan untuk pembangunan hotel.
Hotel Aruss, yang resmi dibuka pada 2022, dibangun oleh PT Purikencana Mulyapersada.
Sebelumnya, hotel ini dikenal sebagai salah satu destinasi mewah di Semarang.
Namun, kini menjadi bukti dalam penyelidikan TPPU.
Baca Juga: Apple Klarifikasi Rumor tentang Siri dan Privasi Pengguna
Ricco Hertanto, selain menjabat sebagai Direktur Utama PT AJP, juga pernah menjadi komisaris di PT Mitrautama Bara Sejahtera.
Meski memiliki rekam jejak bisnis yang cemerlang, keterlibatannya dalam kasus ini menambah kontroversi.
Dirtipideksus BJP Helfi Assegaf menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut.
“Kami akan mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online ini,” ujar Helfi.
Artikel Terkait
Jejak Mafia Judol di Hotel Aruss, Dari Dafabet hingga Rekening Nominee
Hotel Aruss Semarang, Dibangun dari Hasil Judi Online?
Hotel Aruss Semarang, Dari Judi Online hingga Penyitaan Polisi
Mengenal Ricco Hertanto, Sosok di Balik Hotel Aruss Semarang yang Disita Polisi
Hotel Aruss Semarang Disita, Benarkah Dana Judi Online Jadi Sumbernya?
Viral! Hotel Aruss Semarang Disita, Apa Peran Tri Nurtaufan?
Hotel Aruss Semarang Disita Polisi, Diduga Terkait Judi Online
Siapa Tri Nurtaufan? Disebut Sebagai Direktur Utama di Balik Hotel Aruss Semarang
Ricco Hertanto dan Kasus Hotel Aruss, Bukti Dana Judi Online
Hotel Aruss Semarang, Dari Kemewahan Menuju Kepanikan