Ricco Hertanto dan Kontroversi Hotel Aruss, Dugaan TPPU Rp 40 Miliar

photo author
- Sabtu, 11 Januari 2025 | 12:00 WIB
Press Conference penyitaan Hotel Aruss Semarang. Hotel Aruss (HO/KLIKTIMES.COM/DIV HUMAS POLRI)
Press Conference penyitaan Hotel Aruss Semarang. Hotel Aruss (HO/KLIKTIMES.COM/DIV HUMAS POLRI)

PURWAKARTA ONLINE - Nama Ricco Hertanto mencuat setelah penyitaan Hotel Aruss Semarang oleh Bareskrim Polri.

Hotel ini diduga dibangun dengan dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari perjudian online.

Penyelidikan Dirtipideksus Bareskrim Polri menemukan aliran dana mencurigakan senilai Rp 40,56 miliar.

Dana ini diterima oleh PT Arta Jaya Putra (AJP), perusahaan yang menaungi Hotel Aruss.

Baca Juga: Ketentuan Sanggah dan Pemberkasan Hasil Seleksi CPNS Lampung 2024

Modus pelaku melibatkan penggunaan rekening nominee untuk menampung hasil judi, sebelum uang tersebut dipindahkan dan digunakan untuk pembangunan hotel.

Hotel Aruss, yang resmi dibuka pada 2022, dibangun oleh PT Purikencana Mulyapersada.

Sebelumnya, hotel ini dikenal sebagai salah satu destinasi mewah di Semarang.

Namun, kini menjadi bukti dalam penyelidikan TPPU.

Baca Juga: Apple Klarifikasi Rumor tentang Siri dan Privasi Pengguna

Ricco Hertanto, selain menjabat sebagai Direktur Utama PT AJP, juga pernah menjadi komisaris di PT Mitrautama Bara Sejahtera.

Meski memiliki rekam jejak bisnis yang cemerlang, keterlibatannya dalam kasus ini menambah kontroversi.

Dirtipideksus BJP Helfi Assegaf menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut.

“Kami akan mengungkap lebih banyak pelaku yang terlibat dalam jaringan perjudian online ini,” ujar Helfi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X