PURWAKARTA ONLINE – Ketua Forum BUMDes Kecamatan Kiarapedes, Rudiana Efendi, atau yang akrab disapa Kang Rudi, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Purwakarta pada Jumat (17/1/2025).
Kedatangan Kang Rudi bersama beberapa Direktur BUMDes bertujuan untuk berdiskusi terkait Peraturan Menteri Desa (Kepmendes) No.3 Tahun 2025.
Peraturan ini menjadi perhatian karena banyak pengurus BUMDes yang belum memahami implementasinya.
Baca Juga: Skandal Pembatalan Kelulusan PPPK 2024: ST. Maryam Gagal Melangkah, Ini Sebabnya!
"Kami ingin mendengar langsung pandangan dan arahan dari Inspektorat terkait pelaksanaan Kepmendes No.3 Tahun 2025," ujar Kang Rudi.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mempersiapkan pengurus BUMDes agar mampu menjalankan peraturan baru ini.
"Kita harus mendukung program Presiden melalui Kementerian Desa terkait swasembada pangan dan ketahanan pangan," pungkasnya.
Baca Juga: PMII Purwakarta Desak Bupati Terpilih Bangun Universitas Negeri!
Diskusi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman lebih kepada pengurus BUMDes, sehingga program-program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan optimal di tingkat desa.***
Artikel Terkait
Pelatihan BUM Desa Purwakarta, peserta sangat puas!
Daftar BUM Desa di Kabupaten Purwakarta
Evaluasi Pelatihan BUM Desa oleh Kemendesa di Purwakarta
BUM Desa Sasaka Domas Wakili Purwakarta Gelar Teknologi Tepat Guna Tingkat Nasional
BUM Desa Maju Jaya Ditarget PADes Rp1 Miliar di Tahun 2026: Ujung Tombak Pembangunan Desa Taringgul Tonggoh!
Dukungan BUM Desa Pratama Mendorong Kegiatan Positif di Masyarakat Desa Sumbersari
Forum BUM Desa Kecamatan Kiarapedes, Rudiana Efendi Dorong Pengelolaan Terkoordinir