Siapa Ricco Hertanto? Sosok di Balik Hotel Aruss Semarang yang Disita Bareskrim

photo author
- Selasa, 14 Januari 2025 | 14:00 WIB
Direktur PT Arta Jaya Putra Ricco Hertanto menerima penghargaan dari Manager Muri Indonesia Sri Widayanti (Juni 2022). Ricco Hertanto, direktur PT Arta Jaya Putra, menjadi sorotan setelah kasus aliran dana judi online terkait Hotel Aruss Semarang mencuat. (hotelaruss.com)
Direktur PT Arta Jaya Putra Ricco Hertanto menerima penghargaan dari Manager Muri Indonesia Sri Widayanti (Juni 2022). Ricco Hertanto, direktur PT Arta Jaya Putra, menjadi sorotan setelah kasus aliran dana judi online terkait Hotel Aruss Semarang mencuat. (hotelaruss.com)

PURWAKARTA ONLINE - Nama Ricco Hertanto kini ramai diperbincangkan setelah Hotel Aruss Semarang disita oleh Bareskrim Polri.

Penyitaan ini terkait dugaan aliran dana judi online yang digunakan untuk membiayai pembangunan hotel tersebut.

Ricco adalah direktur PT Arta Jaya Putra (AJP), perusahaan properti yang menaungi Hotel Aruss.

Bersama Tri Nurtaufan, ia memimpin perusahaan ini.

Namun, namanya terseret dalam kasus hukum yang melibatkan aliran dana dari beberapa rekening judi online.

Baca Juga: Episode 43 Asmara Gen Z Konflik Cinta dan Pilihan Hidup, Buat Penonton Emosi

Uang hasil judi online diduga ditransfer melalui lima rekening, kemudian dipindahkan dan digunakan untuk membangun Hotel Aruss.

Hotel ini resmi dibuka pada 26 Juni 2022, setelah mulai beroperasi pada Maret 2022.

Selain di AJP, Ricco pernah menjabat sebagai komisaris di PT Mitrautama Bara Sejahtera di Tangerang Selatan.

Kariernya di dunia bisnis cukup cemerlang, namun kini tersandung kasus besar yang mengancam reputasinya.

Brigjen Helfi Assegaf dari Bareskrim Polri menyebut total dana yang ditransfer ke Hotel Aruss mencapai Rp 40,5 miliar.

Baca Juga: Kebakaran Dahsyat di Los Angeles Amerika Serikat, Bak Nraka Berpotensi Meluas

Proses hukum masih berlangsung, dan perhatian publik kini tertuju pada kelanjutan kasus ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X