Kecelakaan Kereta Api dan Truk Barang di Masaran Sragen, 2 Orang Luka Berat

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 09:45 WIB
 (Unsplash.com/Peter Schulz)
(Unsplash.com/Peter Schulz)

Peringatan untuk Pengguna Jalan dan Perlintasan Kereta Api

Sebagai bentuk perhatian terhadap keselamatan, Krisbiyantoro juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api.

Pengguna jalan diingatkan untuk selalu mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan, terutama di perlintasan sebidang yang merupakan titik rawan kecelakaan.

Pelanggaran di perlintasan kereta api dapat berakibat fatal dan berisiko dijatuhi sanksi sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga: Viral! Aksi Patwal Ngamuk ke Sopir Alphard yang Halangi Mobil RI 36 di Tengah Kemacetan

Korban Kecelakaan Dilarikan ke Rumah Sakit

Kedua korban, pengemudi truk dan temannya, mengalami luka berat akibat tabrakan tersebut.

Keduanya segera dilarikan ke IGD RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen menggunakan ambulans Rescue Medic Alfa 05 PSC 119 Sukowati Kabupaten Sragen untuk mendapatkan perawatan medis.

 Pentingnya Waspada di Perlintasan Kereta Api

Kecelakaan kereta api dan truk di Masaran Sragen menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan saat melintas di perlintasan sebidang.

Kejadian ini juga menunjukkan betapa krusialnya keselamatan di jalur perkeretaapian, baik bagi penumpang kereta api maupun pengguna jalan raya.

Selalu utamakan keselamatan dan patuhi aturan lalu lintas untuk menghindari insiden serupa di masa depan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Reza Ainudin

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X