PURWAKARTA ONLINE - Pada Jumat, 10 Januari 2025, sebuah kecelakaan tragis melibatkan kereta api dan truk barang di perlintasan kereta api Nguwer atau Dukuh Bulu, Desa Masaran, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 01:10 WIB, menyebabkan dua orang mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke IGD RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen.
Detail Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Masaran
Kecelakaan terjadi saat truk bermuatan barang yang dikemudikan oleh Supri bersama temannya, Furkon Amirudin, bertabrakan dengan kereta api yang melintas.
Meskipun insiden ini menyebabkan kerusakan pada truk dan mengganggu jalur kereta api, beruntungnya tidak ada korban jiwa di pihak penumpang kereta atau awak kereta. Semua penumpang serta petugas kereta api dalam kondisi aman tanpa luka.
Proses Evakuasi dan Dampaknya pada Perjalanan Kereta Api
Evakuasi dilakukan dengan cepat, meski menghadapi beberapa kendala teknis. Upaya pertama untuk menarik truk dari jalur kereta tiga kali gagal karena seling putus. Akhirnya, muatan truk dibongkar agar dapat dilakukan penarikan kembali.
Setelah satu jam 38 menit, jalur hulu berhasil dibersihkan pada pukul 02:27 WIB, dan kereta api, seperti KA Turangga dan KA Malabar, dapat melanjutkan perjalanan mereka.
Sementara itu, jalur hilir baru dapat dibersihkan pada pukul 03:54 WIB setelah truk berhasil disingkirkan ke sisi rel. Kedua jalur akhirnya dinyatakan aman dan kembali dapat dilalui kereta api.
Baca Juga: Heboh Patwal RI 36: Sopir Alphard Ditegur di Jalan, Publik Tuntut Identitas Pejabatnya
Tertundanya Jadwal Kereta Api dan Dampaknya pada Penumpang
Akibat kecelakaan ini, beberapa kereta api mengalami keterlambatan. KA Sancaka (101F), KA Turangga (66), KA Malabar (122A), KA Gajayana (56), dan KA Jayakarta (218B) terhambat perjalanannya.
Keterlambatan ini menyebabkan para penumpang harus menunggu lebih lama di stasiun-stasiun yang terdampak. Manajer Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
Artikel Terkait
Kejati Geledah Rumah Bupati Lampung Timur Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gerbang Rumah Dinas
Kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Makassar Hanguskan Aula Lantai 2: 22 Armada Damkar Dikerahkan
Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo Tanggapi Pelaporan Kasus Korupsi Timah, Soroti Proses Hukum yang Terlibat
Semua Honorer Terdaftar dalam Database BKN Berpeluang Menjadi ASN: Zudan Arif Fakhruddin Jelaskan Kesempatan PPPK 2025
Bukalapak Divonis Bayar Rp 107 Miliar, Siap Ajukan PK ke MA
Bukalapak Tegaskan Operasional Tetap Stabil Meski Hadapi Kasus Hukum
Hotel Aruss Semarang Disita, Diduga Terkait Pencucian Uang Judi Online
Modus Judi Online, Uang Miliaran Rupiah untuk Bangun Hotel Aruss
Viral! Aksi Patwal Ngamuk ke Sopir Alphard yang Halangi Mobil RI 36 di Tengah Kemacetan
Heboh Patwal RI 36: Sopir Alphard Ditegur di Jalan, Publik Tuntut Identitas Pejabatnya