PURWAKARTA ONLINE - Bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus, Pemprov Lampung memberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi.
Proses ini berlangsung pada 13 hingga 15 Januari 2025 melalui portal SSCASN.
Langkah-Langkah Sanggah
- Login ke portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Pilih menu sanggah dan isi alasan keberatan secara jelas.
Panselnas akan memberikan tanggapan pada 13 hingga 19 Januari 2025.
Pengumuman pasca sanggah akan dirilis mulai 16 hingga 22 Januari 2025.
Baca Juga: Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS Provinsi Lampung 2024 dengan Mudah
Contoh Alasan Sanggah SKB CPNS
- Data nilai tidak sesuai dengan yang diumumkan.
- Bukti kehadiran SKB tidak tercatat.
- Kesalahan teknis selama seleksi.
Ketentuan Pemberkasan Bagi Peserta Lulus
Peserta yang lulus, termasuk pasca sanggah, wajib mengikuti tahapan pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Artikel Terkait
Paula Verhoeven Menangis Kenang Pertemuan Terakhir dengan Ayah Mertuanya, Johnny Wong
Johnny Wong, Sosok di Balik Karier Sukses dan Kehangatan Keluarga Baim Wong
Kecelakaan Maut di Kota Batu, Rem Blong Bus Pariwisata Tewaskan 4 Orang
Kebakaran Grage Mall Cirebon! 30 Menit Aksi Pemadam dan Fakta-Fakta Saat Insiden
Oppo Reno13, Inovasi Fotografi Bawah Air dan Performa Gaming Terbaik di 2025
Yadea Luncurkan Skuter Listrik dengan Baterai Natrium Bebas Litium
Cara Mudah Daftar NPWP Online 2025 via Coretax, Solusi Cepat Tanpa Ribet
PERSIB Siap Hadapi PSBS Biak, Pelatih Bojan Hodak Pimpin Latihan Ketat di Jayapura
Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) di Zona Merah, Katalis Positif Siap Dongkrak Saham
Cara Cek Pengumuman Hasil CPNS Provinsi Lampung 2024 dengan Mudah