PURWAKARTA ONLINE - Hotel Aruss Semarang, ikon baru di Kota Lumpia, kini menjadi buah bibir.
Bukan karena fasilitas mewahnya, tetapi karena kasus hukum yang melilitnya.
Polisi mengungkap hotel ini diduga dibangun dari dana hasil judi online.
Penyitaan oleh Bareskrim Polri
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss pada awal Januari 2025.
Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, “Kami menemukan aset berupa hotel ini berasal dari hasil TPPU judi online.”
Meski disita, operasional hotel tetap berjalan.
“Kegiatan hotel masih berlangsung sampai ada keputusan hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Baca Juga: Ayah Baim Wong Meninggal Dunia, Sosok Johnny Wong yang Dekat dengan Quraish Shihab
Dana dari Judi Online
Penyelidikan polisi mengungkap dana pembangunan hotel mencapai Rp40,5 miliar.
Dana ini ditransfer melalui rekening beberapa pihak yang terhubung dengan platform judi online seperti Dafabet dan Agen138.
Menurut Brigjen Helfi, aliran dana ini diatur dengan modus layering.
Uang ditransfer ke rekening nominee, lalu ditarik dan disetor ke rekening perusahaan untuk menyembunyikan asal-usulnya.
Artikel Terkait
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Diduga Terkait Pencucian Uang Judi Online
Hotel Aruss Semarang dan Kasus Pencucian Uang Judi Online
Perusahaan Dibalik Hotel Aruss Semarang, yang Disita Diduga Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Siapa Dibalik Hotel Aruss Semarang? Fakta Penyitaan Rp200 Miliar
Mafia Judol di Balik Hotel Aruss Semarang, TPPU Senilai Rp 40 Miliar!
Izin Hotel Aruss Semarang, Polisi Mulai Selidiki TPPU Judi Online
Polisi Bongkar Pemilik Hotel Aruss Semarang yang Terseret Kasus Judi Online