PURWAKARTA ONLINE - Nama Tri Nurtaufan, Direktur Utama PT Arta Jaya Putra, kini menjadi perhatian publik.
Perusahaannya mengelola Hotel Aruss Semarang, hotel bintang empat yang baru saja disita polisi karena dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang.
Jejak Karier
Tri Nurtaufan memulai kariernya di dunia properti dengan visi menghadirkan layanan premium.
Hotel Aruss, salah satu proyek besarnya, diresmikan pada Juni 2022 dan sempat menjadi ikon baru di Semarang.
Namun, citra ini berubah setelah penyelidikan polisi menemukan bahwa dana pembangunan hotel diduga berasal dari bisnis judi online.
Peran Strategis di PT Arta Jaya Putra
Sebagai Direktur Utama, Tri bekerja sama dengan Ricco Hertanto, Direktur PT Arta Jaya Putra.
Ricco juga memiliki pengalaman sebagai komisaris di perusahaan lain, menunjukkan jaringan bisnis yang luas.
Keunikan Hotel Aruss
Hotel Aruss menawarkan 147 kamar, jogging track di lantai 7, dan multifunction hall di puncak gedung.
Hotel ini bahkan meraih dua penghargaan MURI atas fasilitasnya yang unik.
Baca Juga: Sayembara Rp 10 Juta untuk Mengungkap Pelaku Vandalisme Karya Seni di Kalimalang, Bekasi
Artikel Terkait
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim, Diduga Terkait Pencucian Uang Judi Online
Hotel Aruss Semarang dan Kasus Pencucian Uang Judi Online
Perusahaan Dibalik Hotel Aruss Semarang, yang Disita Diduga Terkait Tindak Pidana Pencucian Uang
Penyitaan Hotel Aruss Semarang, Begini Respons Manajemen!
Siapa Dibalik Hotel Aruss Semarang? Fakta Penyitaan Rp200 Miliar
Mafia Judol di Balik Hotel Aruss Semarang, TPPU Senilai Rp 40 Miliar!
Izin Hotel Aruss Semarang, Polisi Mulai Selidiki TPPU Judi Online
Polisi Bongkar Pemilik Hotel Aruss Semarang yang Terseret Kasus Judi Online