LBH GP Ansor Ultimatum Polres Karawang: 3x24 Jam untuk Tangkap Pelaku Persekusi Rengasdengklok

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 14:35 WIB
LBH GP Ansor Kota Depok (Ansor Depok)
LBH GP Ansor Kota Depok (Ansor Depok)

Purwakarta Online - Pimpinan Cabang GP Ansor Kota Depok, H.M. Kahfi, bersama dengan seluruh jajaran pengurus dan Banom PC GP Ansor, terus memantau perkembangan peristiwa kekerasan dan persekusi yang menimpa kyai serta sahabat Banser di Rengasdengklok, Karawang.

Kejadian yang terjadi pada Sabtu, 10 Agustus 2024 lalu ini telah menyulut kemarahan luas, terutama di kalangan Nahdliyin.

Dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada Rabu, 14 Agustus 2024, H.M. Kahfi menegaskan bahwa pihaknya akan mendesak Kepolisian untuk segera menangkap dan menahan pelaku tindak kekerasan tersebut.

"Kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika diperlukan, kita akan mendatangi Polres Karawang dan Polda Jawa Barat. Pelaku harus segera ditangkap dan diadili dengan seadil-adilnya," tegasnya.

Baca Juga: Motif ASN Purwakarta Gantung Diri, Begini Keterangan Polisi

Pernyataan tegas tersebut diperkuat oleh ultimatum dari Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor yang mendesak agar jajaran Polres Karawang menangkap pelaku dalam waktu 3x24 jam, terhitung sejak Senin, 12 Agustus 2024.

Ultimatum ini menambah tekanan terhadap pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan efektif.

Ketegangan semakin memuncak saat ribuan warga Nahdliyin berdemonstrasi di Mapolres Karawang pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Aksi ini dipimpin oleh Ahmad Ruchyat yang mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan kasus ini.

Baca Juga: Kisah Sedih Marcelo: Janji yang Tak Terbalas pada Pemilik Toko Baik Hati, Inspirasi Kesuksesan Bintang Real Madrid

Ia menyoroti fakta bahwa berbagai bukti seperti jaket, nomor polisi kendaraan, hingga wajah pelaku sudah diketahui, namun belum ada tindakan signifikan dari pihak kepolisian.

"Kami menuntut keadilan. Segala bukti sudah ada, kenapa polisi diam saja?" ujar Ahmad dengan nada kecewa.

Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Kapolsek Rengasdengklok, AKP Edi Karyadi, menyebut bahwa kejadian ini diduga merupakan kesalahan sasaran.

Massa yang melakukan persekusi, menurutnya, mengira bahwa Kiai Imaduddin Utsman berada dalam rombongan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X