news

Tak Disangka! Mahfud MD Puji Prabowo Soal Abolisi Tom dan Amnesti Hasto, Begini Ungkapnya

Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Mahfud MD dukung Prabowo beri abolisi & amnesti. Sebut keputusan tepat untuk selamatkan hukum dari ancaman. ((Instagram.com/@prabowo - YouTube.com / Mahfud MD Official))

PURWAKARTAONLINE - Rabu, 6 Agustus 2025 menjadi hari yang berbeda dalam lanskap hukum dan politik Indonesia.

Di tengah pro-kontra publik atas keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, muncul suara lantang dari seorang tokoh yang selama ini dikenal vokal dan teguh pada prinsip hukum: Mahfud MD.

Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu tampil terbuka dalam podcast Terus Terang, kanal YouTube pribadinya.

Di situ, Mahfud menyampaikan dukungan penuh dan tanpa ragu terhadap langkah berani Presiden Prabowo.

Baca Juga: Panik? Ketua DPRD Purwakarta Gercep Tanggapi Viral Anggota Terima BSU, Begini Faktanya!

“Pemberian abolisi dan amnesti itu sangat tepat di situasi sekarang. Ini bukan sekadar pengampunan, tapi strategi hukum yang punya dasar konstitusi kuat, dan bermanfaat bagi pembangunan hukum ke depan,” ujar Mahfud dengan nada tegas namun tenang.

Langkah Prabowo ini memang menyulut perdebatan. Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan, sebelumnya dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula.

Meski banding diajukan, proses hukumnya terus berjalan sampai akhirnya dihentikan lewat abolisi.

Sementara itu, Hasto Kristiyanto, mantan Sekjen PDIP, dinyatakan bersalah dan divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW untuk Harun Masiku—nama yang hingga kini masih menjadi buruan KPK. Tapi dengan amnesti dari negara, sisa hukumannya kini resmi dihapus.

Baca Juga: BRI, Sinergi Holding Ultra Mikro Dorong UMKM Tumbuh, 34,7 Juta Debitur Aktif & Rp631,9 T Triliun Tersalur

Kini, keduanya telah menghirup udara bebas, dibebaskan bersamaan dengan 1.115 narapidana lainnya yang mendapat pengampunan.

Dalam siniar berdurasi hampir 40 menit itu, Mahfud dengan terbuka mengakui bahwa langkah ini bukan tanpa risiko, terutama soal opini publik dan persepsi politisasi hukum.

“Saya tidak pernah membela orang yang dihukum karena korupsi. Saya justru bersyukur kalau koruptor dihukum. Tapi dalam kasus ini, tidak bisa dipungkiri—ada nuansa politik yang kental," kata Mahfud lirih, namun penuh keyakinan.

Menurutnya, membiarkan dua kasus itu bergulir tanpa penyelesaian yang elegan justru akan memperdalam krisis kepercayaan terhadap hukum di Indonesia.

Halaman:

Tags

Terkini