Baca Juga: Geger! 7 Debt Collector Terjaring Operasi Pekat di Depok, Bawa BPKB dan Data Pribadi Nasabah
Dan dalam situasi yang "genting bagi penegakan hukum", seperti yang disebut Mahfud, langkah Presiden menjadi solusi jalan tengah.
“Saya salut kepada Presiden. Beliau mengambil keputusan yang tidak populer, tapi benar secara prinsip dan waktu,” tegasnya.
Mahfud, sebagai akademisi dan praktisi hukum, paham benar bahwa dalam politik Indonesia, batas antara keadilan dan kekuasaan sering kali menjadi kabur.
Namun menurutnya, mengakui realita politik bukan berarti menyerah pada kekacauan hukum.
“Bagaimanapun, kesan politisasinya tidak mungkin dihilangkan. Tapi jangan sampai hukum malah dijadikan alat balas dendam. Maka, keputusan Presiden ini adalah momen penting,” tambah Mahfud.
Baca Juga: Pelajar SMK di Bandung Tewas Dibacok Mahasiswa, Motif Dendam & Celurit Jadi Bukti Kejahatan
Kasus Tom dan Hasto bukan sekadar soal dua orang tokoh politik. Di balik itu, ada simbol besar tentang bagaimana negara menyikapi hukum di tengah tekanan politik dan sosial.
Bagi Mahfud, abolisi dan amnesti adalah sinyal bahwa hukum bisa tetap tegak tanpa kehilangan sisi kemanusiaannya.
Dan ketika seorang seperti Mahfud MD—yang dikenal bersih, tajam, dan kritis—menyatakan dukungannya secara terbuka, itu menjadi pesan kuat bagi publik bahwa rekonsiliasi hukum dan politik masih mungkin terjadi, meski tidak mudah.***
Artikel Terkait
Polda Sumut Bongkar Gudang Narkoba Jaringan Internasional, 26 Kg Sabu & 39 Ribu Ekstasi Disita
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Study Tour, Ungkap Jeritan Orang Tua yang Terlilit Utang Ternyata Begini!
Mengejutkan! Silfester Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi, Ungkap Telepon dan Suasana Hati Presiden di Solo
Mensesneg Prasetyo Hadi Bantah Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito sebagai Mendagri 'Ini Gak Masuk Akal'
Roy Suryo Siap Rilis Buku Mengenai Jokowi 17 Agustus, Klaim 500 Halaman & Terbit di 25 Negara
Tak Ada Lagi One Piece! Ketua Umum API Instruksikan Pengemudi Logistik Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke-80
BRI Catat Rekor! Nilai Asset Under Custody Tembus Rp1.500 T, Terbesar di Indonesia
Kolaborasi Danantara, Pertamina, dan PLN: Gebrakan Baru Energi Panas Bumi Indonesia!
19 Proyek Geothermal Dipercepat! Danantara Gandeng Pertamina dan PLN Bawa Investasi Rp85 Triliun
Libur 18 Agustus 2025 Bakal Diresmikan? Mensesneg Ungkap SKB 3 Menteri Segera Diumumkan!