Tak Disangka! Mahfud MD Puji Prabowo Soal Abolisi Tom dan Amnesti Hasto, Begini Ungkapnya

photo author
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 17:00 WIB
Mahfud MD dukung Prabowo beri abolisi & amnesti. Sebut keputusan tepat untuk selamatkan hukum dari ancaman. ((Instagram.com/@prabowo - YouTube.com / Mahfud MD Official))
Mahfud MD dukung Prabowo beri abolisi & amnesti. Sebut keputusan tepat untuk selamatkan hukum dari ancaman. ((Instagram.com/@prabowo - YouTube.com / Mahfud MD Official))

Baca Juga: Geger! 7 Debt Collector Terjaring Operasi Pekat di Depok, Bawa BPKB dan Data Pribadi Nasabah

Dan dalam situasi yang "genting bagi penegakan hukum", seperti yang disebut Mahfud, langkah Presiden menjadi solusi jalan tengah.

“Saya salut kepada Presiden. Beliau mengambil keputusan yang tidak populer, tapi benar secara prinsip dan waktu,” tegasnya.

Mahfud, sebagai akademisi dan praktisi hukum, paham benar bahwa dalam politik Indonesia, batas antara keadilan dan kekuasaan sering kali menjadi kabur.

Namun menurutnya, mengakui realita politik bukan berarti menyerah pada kekacauan hukum.

“Bagaimanapun, kesan politisasinya tidak mungkin dihilangkan. Tapi jangan sampai hukum malah dijadikan alat balas dendam. Maka, keputusan Presiden ini adalah momen penting,” tambah Mahfud.

Baca Juga: Pelajar SMK di Bandung Tewas Dibacok Mahasiswa, Motif Dendam & Celurit Jadi Bukti Kejahatan

Kasus Tom dan Hasto bukan sekadar soal dua orang tokoh politik. Di balik itu, ada simbol besar tentang bagaimana negara menyikapi hukum di tengah tekanan politik dan sosial.

Bagi Mahfud, abolisi dan amnesti adalah sinyal bahwa hukum bisa tetap tegak tanpa kehilangan sisi kemanusiaannya.

Dan ketika seorang seperti Mahfud MD—yang dikenal bersih, tajam, dan kritis—menyatakan dukungannya secara terbuka, itu menjadi pesan kuat bagi publik bahwa rekonsiliasi hukum dan politik masih mungkin terjadi, meski tidak mudah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X