PURWAKARTA ONLINE – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja.
BSU 2025 ini akan dicairkan dalam dua tahap pada Juni dan Juli 2025, masing-masing Rp300 ribu per bulan.
BSU diberikan kepada pekerja berpenghasilan rendah guna menjaga daya beli dan membantu stabilitas ekonomi nasional.
Penyalurannya dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Baca Juga: Sosok Its Anggi Viral Gegara Video Syur, Netizen Heboh Cari Link di Telegram dan Dood
Siapa yang Berhak Menerima BSU 2025?
Calon penerima BSU 2025 harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April–Mei 2025
- Gaji maksimal Rp3,5 juta atau di bawah UMP/UMK
- Belum menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
- Termasuk di antaranya 565 ribu guru honorer
Baca Juga: 72 Rumah Rusak Akibat Pergerakan Tanah di Purwakarta, Banser Turun Sejak Hari Pertama
Notifikasi BSU: Apa Artinya?
Jika Anda menerima pesan “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU 2025”, berarti data Anda sudah sesuai pada tahap awal.
Namun belum tentu langsung menerima dana. Proses selanjutnya:
1. Validasi dari Kemnaker
- Cek rekening aktif (bank Himbara)
- Pastikan tidak sedang menerima bantuan lain
- Verifikasi ulang data gaji
2. Penetapan dan Pencairan
- Jika lolos, akan muncul notifikasi: “Anda ditetapkan sebagai penerima BSU 2025”
- Dana ditransfer ke rekening terdaftar sebesar Rp600 ribu
Baca Juga: AgenBRILink Jangkau 67 Ribu Desa, BRI Perkuat Inklusi Keuangan dan Literasi di Seluruh Indonesia
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Gelar Leaders’ Retreat di Singapura
Siti Ida Hamidah Ditahan Kejari Purwakarta Terkait Dugaan Korupsi Rp2,2 Miliar di Diskannak
Sinergi Pertanian Terpadu dan Peternakan Sapi: Jalan Menuju Keberlanjutan Pangan di Indonesia
Pertanian Organik sebagai Solusi Berkelanjutan di Palestina: Integrasi Sistem Pertanian dan Peternakan
Implementasi Indikator SDGs 2.4.1 dalam Praktik Pertanian Terpadu di Indonesia
Dampak Sosial Ekonomi Peternakan Domba: Studi Kasus Kelompok Tani Barong Mulya, Desa Pusakamulya, Purwakarta
Model Pengembangan Berkelanjutan dan Kesiapan Peternak Kalkun di Desa Pusakamulya
Model Pengembangan Berkelanjutan Usaha Ternak Kalkun di Desa Pusakamulya: Usulan Strategis untuk Pemberdayaan Peternak
Pengaruh Variabel Lingkungan terhadap Suhu Tubuh Domba: Studi Kasus di Desa Pusakamulya, Purwakarta
Keracunan Tembaga pada Domba: Ancaman Mematikan yang Sering Terabaikan