Kejagung Geledah Stafsus Nadiem Makarim, Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek

photo author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 10:25 WIB
Nadiem Makarim (Instagram @kpk_official/@nadiemmakarim/edited by RnR)
Nadiem Makarim (Instagram @kpk_official/@nadiemmakarim/edited by RnR)

“Seluruh barang bukti akan dibuka, dibaca, dan dianalisis untuk mengungkap tindak pidana ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Baca Juga: BRI Perkuat Pendanaan Jangka Panjang Lewat CASA dan Digitalisasi, Likuiditas Kian Efisien

Dugaan Persekongkolan Spesifikasi Chromebook

Penyidik menduga adanya pemufakatan jahat yang mengarahkan tim teknis Kemendikbudristek agar memilih sistem operasi Chrome OS.

Padahal uji coba 1.000 unit Chromebook pada 2019 dinilai tidak efektif, dan tim teknis semula merekomendasikan laptop berbasis Windows.

Pergantian kajian teknis ini memicu kecurigaan terjadinya persekongkolan dalam proses pengadaan.

“Penggunaan Chromebook saat itu belum menjadi kebutuhan karena bergantung pada internet, sementara pemerataan jaringan masih terbatas,” jelas Harli.

Nadiem Makarim Berpotensi Dipanggil

Kejagung membuka peluang memeriksa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, menyesuaikan kebutuhan penyidik.

“Semua pihak yang dianggap perlu, siapa pun, bisa dipanggil demi membuat terang perkara ini,” tegas Harli pada 27 Mei 2025.

Baca Juga: Cara Cairkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign, Mudah dan Cepat! Simak Panduannya di Sini

Asas Praduga Tak Bersalah

Hingga berita ini diturunkan, Nadiem Makarim belum ditetapkan sebagai tersangka.

PURWAKARTA ONLINE menegaskan bahwa setiap orang berhak atas praduga tak bersalah sampai pengadilan memutuskan sebaliknya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X