Kejagung Tingkatkan Kasus ke Penyidikan
PURWAKARTA ONLINE — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023 ke tahap penyidikan.
Anggaran proyek digitalisasi pendidikan itu tercatat Rp9,982 triliun, terdiri atas Rp3,582 triliun Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK).
Penggeledahan Apartemen Stafsus Nadiem
Pada 21 Mei 2025, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggeledah dua apartemen milik staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, berinisial FH dan JT:
Baca Juga: Daftar 20 Kampus Favorit Jalur UTBK 2025: UI, UNS, UGM hingga Unsoed Masih Jadi Pilihan Utama
Apartemen Kuningan Place, Jakarta Selatan
- 1 laptop
- 3 ponsel
Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan
- 1 laptop
- 2 harddisk eksternal
- 1 flashdisk
Penyidik juga menyita 15 buku agenda.
Artikel Terkait
Ahok Diperiksa Kejagung, Fokus pada Pembuktian Perbuatan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina
Begini Modus Kades Korupsi Dana Desa!
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Ini Rugikan Negara Ratusan Juta!
Kades Tersangka Korupsi, Dana Desa Rp 1,3 Miliar Dikelola Sepihak
Makin Panas! Ketua PN Jaksel Terlibat Suap Korupsi Minyak Goreng?
Sepeda Motor Ridwan Kamil Disita KPK, Diduga Terkait Korupsi Bank BJB
Iwan Lukminto, Eks Dirut Sritex Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rp3,6 Triliun
Dugaan Korupsi Kredit Bank di Sritex, Iwan Lukminto Ditangkap dan Diperiksa Intensif Kejagung
Kejagung Tangkap Iwan S Lukminto Eks Dirut Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank Rp 3,6 Triliun
Profil Iwan S Lukminto, Eks Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank