Kejagung Geledah Stafsus Nadiem Makarim, Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbudristek

photo author
- Rabu, 28 Mei 2025 | 10:25 WIB
Nadiem Makarim (Instagram @kpk_official/@nadiemmakarim/edited by RnR)
Nadiem Makarim (Instagram @kpk_official/@nadiemmakarim/edited by RnR)

Kejagung Tingkatkan Kasus ke Penyidikan

PURWAKARTA ONLINE — Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menaikkan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2023 ke tahap penyidikan.

Anggaran proyek digitalisasi pendidikan itu tercatat Rp9,982 triliun, terdiri atas Rp3,582 triliun Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Rp6,399 triliun Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penggeledahan Apartemen Stafsus Nadiem

Pada 21 Mei 2025, tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggeledah dua apartemen milik staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, berinisial FH dan JT:

Baca Juga: Daftar 20 Kampus Favorit Jalur UTBK 2025: UI, UNS, UGM hingga Unsoed Masih Jadi Pilihan Utama

Apartemen Kuningan Place, Jakarta Selatan

- 1 laptop

- 3 ponsel

Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan

- 1 laptop

- 2 harddisk eksternal

- 1 flashdisk

Penyidik juga menyita 15 buku agenda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X