Dugaan Korupsi Kredit Bank di Sritex, Iwan Lukminto Ditangkap dan Diperiksa Intensif Kejagung

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Rabu, 21 Mei 2025 | 19:30 WIB
Kejagung menangkap Iwan Lukminto eks Dirut Sritex terkait dugaan korupsi kredit bank bernilai triliunan rupiah. (TikTok/ @thezhakary)
Kejagung menangkap Iwan Lukminto eks Dirut Sritex terkait dugaan korupsi kredit bank bernilai triliunan rupiah. (TikTok/ @thezhakary)

 

PURWAKARTA ONLINE – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada Sritex, yang kini menyeret nama besar mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk, Iwan Setiawan Lukminto.

Iwan ditangkap pada Selasa malam (20/5/2025) di Solo, setelah sebelumnya dilacak keberadaannya oleh penyidik karena dikhawatirkan akan kabur.

“Yang bersangkutan terdeteksi di Jalan Tondano, Solo. Penyidik langsung mengamankan dan membawanya ke Jakarta,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar.

Saat ini, Iwan berstatus saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Kasus ini menyangkut pemberian fasilitas kredit oleh 4 bank, yang terdiri dari tiga bank daerah dan satu bank milik pemerintah, dengan nilai mencapai Rp3,6 triliun.

Baca Juga: Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Ini Fakta Sebenarnya

Harli menyebutkan bahwa Kejagung masih mengkaji apakah terdapat unsur penyalahgunaan jabatan atau perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

“Meski Sritex perusahaan swasta, namun dana berasal dari bank pelat merah, jadi ini bagian dari keuangan negara,” ujarnya.

Siapa Iwan Lukminto?

Iwan adalah tokoh penting di industri tekstil nasional.

Ia menjabat sebagai Direktur Utama Sritex sejak 2006 hingga 2023, sebelum menjadi Komisaris Utama.

Ia merupakan lulusan Amerika Serikat dan sempat masuk daftar 50 orang terkaya versi Forbes pada 2020 dengan kekayaan lebih dari Rp7 triliun.

Baca Juga: ASUS Vivobook S14, Laptop Tangguh dengan AI dan Baterai 30 Jam

Selain di bisnis, Iwan juga aktif di organisasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X