PURWAKARTA ONLINE - Kepala Desa (Kades) Leku berinisial AL (46) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD) tahun 2019.
Kerugian negara akibat tindakan Kades ini mencapai Rp 281.303.613.
Kasus ini mencuat setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang curiga dengan pengelolaan dana desa di Desa Leku, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.
Berdasarkan investigasi Satreskrim Polres Buru Selatan, Kades Leku diduga melakukan pengelolaan dana secara sepihak tanpa melibatkan staf desa lainnya.
Padahal, dana sebesar Rp 1,5 miliar pada 2018 dan Rp 1,3 miliar pada 2019 seharusnya digunakan untuk program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Namun, dalam pelaksanaannya, Kades Leku dan bendahara desa mengelola dana tersebut tanpa melibatkan Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (PTPKD) atau Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD).
Baca Juga: Asep Budi Kusnadinata, Mantan Ketua GMBI Purwakarta Tewas Ditikam!
Kapolres Buru Selatan, AKBP M Agung Gumilar, menjelaskan bahwa tersangka melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, Kades Leku juga membuat pertanggungjawaban yang tidak transparan.
"Tersangka melanggar pasal 6 ayat 4 huruf b, 66 ayat 2 dan ayat 3 Permendagri 113 Tahun 2014 dan Permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa," ujar Agung.
Baca Juga: Pacaran Pasti hubungan Seks! Obrolan Viral Dua Gadis di Medsos
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik.
Tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka selain Kades Leku.
Artikel Terkait
Skandal Korupsi Bank Purworejo, Kredit Macet Rp500 Miliar dan Misteri Proyek yang Hilang
Bank Purworejo Bangkrut Akibat Korupsi! LPS Sita Aset, Utang Rp500 Miliar Masih Misteri
Skandal Korupsi LPD Tamblang! Dua Eks Pengurus Ditahan, Kerugian Negara Capai Rp 1,5 Miliar
Korupsi LPD Tamblang! Mantan Bendahara dan Sekretaris Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Ditahan 20 Hari
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB, Penyidikan Masih Berlangsung
KPK Perdalam Penyidikan Kasus Korupsi Bank BJB, Rumah Ridwan Kamil Digeledah!
KPK Terbitkan Sprindik Kasus Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Digeledah
KPK Usut Tuntas Korupsi Bank BJB, Sprindik Telah Diterbitkan
Ahok Diperiksa Kejagung 9 Jam, Terkait Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina
Ahok Diperiksa Kejagung, Fokus pada Pembuktian Perbuatan Tersangka Kasus Korupsi Pertamina