PURWAKARTA ONLINE – Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budhi Utama resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat, 23 Mei 2025.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor pusat Kemenkeu, Jakarta.
Pengangkatan Djaka menggantikan posisi Askolani, yang kini menempati jabatan baru di lingkungan Kemenkeu.
Pelantikan ini mendapat sorotan publik, termasuk dari Istana Kepresidenan.
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Redmi 13x: Kamera 108MP, RAM 16GB, Harga Mulai Rp1,6 Jutaan
Resmi Mundur dari TNI
Menanggapi pelantikan tersebut, Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Djaka Budhi Utama telah mengundurkan diri dari militer sebelum dilantik.
"Sudah (mengundurkan diri dari TNI), mengundurkan diri sebagaimana yang dipersyaratkan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Ia menyebutkan bahwa aturan memang mengharuskan pejabat militer aktif mundur jika akan menduduki jabatan sipil strategis.
Tugas Berat Menanti
Menurut Prasetyo, jabatan Dirjen Bea dan Cukai bukanlah penugasan ringan.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Usai Lebaran? Sri Mulyani dan Airlangga Bantah Isu Mundur
Posisi ini menuntut profesionalisme tinggi, integritas, serta pengawasan ketat terhadap lalu lintas barang dan potensi penerimaan negara.
"Kalau secara peraturan perundang-undangan, beliau harus mengundurkan diri sebelum menjalankan penugasan. Ini bukan penugasan yang ringan," tegasnya.
Artikel Terkait
Jawab Kecurigaan Mahfud MD, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Beberkan Asal-Usul Transaksi Rp189 Triliun!
47 Pegawai Kemenkeu Pajak dan Bea Cukai Diperiksa, 31 Orang Perlu Ditindaklanjuti!
Prediksi Ekonomi Indonesia 2023 Pasca Kasus Korupsi Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Tantangan Sekaligus Peluang!
Pengalaman Buruk Prof Rhenald Kasali dengan Bea Cukai saat Pandemi: Obat Dipenyet-penyet dan Dipajak Tinggi!
Bea Cukai Dikeluhkan Terkait Peti Jenazah, Harus Bayar Biaya 30 Persen!
Kontroversi Peti Jenazah, Bea Masuk 30 Persen: Netizen Keluhkan Bea Cukai di Media Sosial
Peti Jenazah dan Kontroversi Bea Cukai, Netizen Keluhkan Biaya 30 Persen!
Keluhan Pungutan Bea Cukai atas Peti Jenazah Menimbulkan Kontroversi
Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,22 Miliar
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis: Dampaknya Terhadap Mayora (MYOR) dan Sido Muncul (SIDO)