PURWAKARTA ONLINE - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani telah menjelaskan asal-usul transaksi senilai Rp189 triliun yang dianggap mencurigakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Pada tahun 2016, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai di Soekarno Hatta menindak 1 perusahaan yang melakukan ekspor emas.
Setelah diselidiki, ditemukan 218 kg emas senilai US$6,8 juta yang diduga melakukan pelanggaran kepabeanan.
Baca Juga: Purwakarta RESAH, Maling Mejikom Bergentayangan, sasaran kos-kosan!
Emas tersebut seharusnya disebut perhiasan, namun ternyata berupa emas batangan (ingot).
Pada 2017, satu tersangka perorangan didakwa atas kasus tersebut.
Namun, Bea Cukai kalah dalam sidang, dan pengadilan menyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Istri Dedi Kabur Diembat Pria Lain, Mantan Bupati Purwakarta ini Sedih dan Menangis!
Baca Juga: Presiden Jokowi Semangati Timnas U-20 Indonesia dan Buka Peluang di Ajang Internasional Lainnya!
"Di pengadilan, pada 2017 adalah tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga dinilai bukan tindak pidana," ujar Askolani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (31/3).
Bea Cukai kembali melakukan kasasi, dan pada akhirnya, tersangka mendapatkan sanksi pidana 6 bulan serta denda Rp2,3 miliar, sementara perusahaan terlibat juga mendapat denda Rp500 juta.
Tersangka kemudian melakukan peninjauan kembali (PK) pada 2019, dan Bea Cukai kembali kalah sehingga terlapor dinyatakan tidak melakukan tindak pidana.
Baca Juga: Presiden Jokowi Semangati Timnas U-20 Indonesia dan Buka Peluang di Ajang Internasional Lainnya!
Artikel Terkait
KETERLALUAN Orang Bea cukai Acak-acak Koper Putri Presiden RI Ke-4: Biasa Kasar Sama TKW!
VIRAL Orang Bea Cukai Sebut Orang Indonesia BABU, Stafsus Kemenkeu Klarifikasi!
VIRAL Pegawai Bea Cukai WIDY HERIYANTO Sebut 'Babu' Gara-gara Polemik Pajak Piala!
VIRAL Surat Terbuka Oknum Pegawai Milenial Membuka Tabir Kecurangan dan Pelanggaran di Direktorat Bea Cukai!
Pegawai Bea Cukai Arogan Widy Heriyanto Meminta Maaf Kepada Publik: Branding Bea Cukai Arogansi dan Babu!
Direktorat Jenderal Bea Cukai Benarkan Pemanggilan Pejabat Milenial Kualanamu Terkait Pelanggaran Internal!
Mobil Alphard Dikawal Bea Cukai di Bandara Soetta untuk Jemput Menteri Keuangan Sri Mulyani: Tabrak Aturan!
Pensiunan Bea Cukai Beri Solusi untuk Hindari Pajak Piala Lomba dari Luar Negeri: Fatimah Zahratunnisa!
Dibongkar! Kasus Korupsi Bea Cukai Terkait Bea Masuk IMEI HP dan Tablet, oleh Pejabat Eselon II dan Menengah!
Viral TKW Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp200 Ribu, Dipajak Rp9 Juta!