Jawab Kecurigaan Mahfud MD, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Beberkan Asal-Usul Transaksi Rp189 Triliun!

photo author
- Minggu, 2 April 2023 | 01:19 WIB
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani
Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani

PURWAKARTA ONLINE - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani telah menjelaskan asal-usul transaksi senilai Rp189 triliun yang dianggap mencurigakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD

Pada tahun 2016, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai di Soekarno Hatta menindak 1 perusahaan yang melakukan ekspor emas. 

Setelah diselidiki, ditemukan 218 kg emas senilai US$6,8 juta yang diduga melakukan pelanggaran kepabeanan. 

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Minggu 2 April 2023: Prediksi untuk Semua Zodiak, Apa Yang Akan Terjadi Pada Hidupmu?

Baca Juga: Purwakarta RESAH, Maling Mejikom Bergentayangan, sasaran kos-kosan!

Emas tersebut seharusnya disebut perhiasan, namun ternyata berupa emas batangan (ingot).

Pada 2017, satu tersangka perorangan didakwa atas kasus tersebut. 

Namun, Bea Cukai kalah dalam sidang, dan pengadilan menyatakan tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Baca Juga: Istri Dedi Kabur Diembat Pria Lain, Mantan Bupati Purwakarta ini Sedih dan Menangis!

Baca Juga: Presiden Jokowi Semangati Timnas U-20 Indonesia dan Buka Peluang di Ajang Internasional Lainnya!

"Di pengadilan, pada 2017 adalah tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga dinilai bukan tindak pidana," ujar Askolani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (31/3).

Bea Cukai kembali melakukan kasasi, dan pada akhirnya, tersangka mendapatkan sanksi pidana 6 bulan serta denda Rp2,3 miliar, sementara perusahaan terlibat juga mendapat denda Rp500 juta.

Tersangka kemudian melakukan peninjauan kembali (PK) pada 2019, dan Bea Cukai kembali kalah sehingga terlapor dinyatakan tidak melakukan tindak pidana. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Semangati Timnas U-20 Indonesia dan Buka Peluang di Ajang Internasional Lainnya!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X