Simpang Siur Ketahanan Pangan, Gapoktan Pusaka Mandiri Adakan Koordinasi Antar Stakeholder

photo author
- Selasa, 21 Januari 2025 | 00:13 WIB
Gapoktan Pusaka Mandiri Desa Pusakamulya gelar rapat bersama stakeholder bahas isu ketahanan pangan. Fokus pada pendataan petani, pupuk subsidi, dan pengelolaan air, Senin (20/1/2025). (Dok. Purwakarta Online)
Gapoktan Pusaka Mandiri Desa Pusakamulya gelar rapat bersama stakeholder bahas isu ketahanan pangan. Fokus pada pendataan petani, pupuk subsidi, dan pengelolaan air, Senin (20/1/2025). (Dok. Purwakarta Online)

“Lahan yang tidak berfungsi jauh lebih merugikan dibandingkan alih fungsi lahan,” ungkap Iyep Futoni Muslim, salah satu tokoh petani.

Baca Juga: Spesifikasi Maxus MIFA 7 dan MIFA 9, Mobil Listrik Premium Rakitan Purwakarta

Dukungan Pemerintah Desa

Kepala Desa Hj. Nunung Rahayu menegaskan pentingnya pendataan yang akurat sebagai dasar kebijakan.

“Kami akan mendukung penuh pendataan petani, baik untuk kebutuhan pupuk bersubsidi maupun irigasi. Dana Desa, APBD, dan APBN dapat diajukan sebagai solusi pendanaan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengimbau agar semua pihak bersinergi untuk memastikan data yang dikumpulkan valid dan komprehensif.

Hasil Pertemuan

Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting, termasuk:

1. Pendataan ulang petani untuk memastikan akses pupuk bersubsidi melalui RDKK.

2. Penyisiran lahan pertanian untuk mengidentifikasi kebutuhan aktual.

3. Koordinasi dengan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) terkait bantuan dan pengawasan.

Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat ketahanan pangan di Desa Pusakamulya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dituding Jadi Dalang Pemagaran Laut di Tangerang: Fakta atau Isu Semata?

Dengan kolaborasi antara pemerintah desa, Gapoktan, dan stakeholder lainnya, tantangan yang dihadapi petani dapat teratasi secara bertahap.***

#KetahananPangan #GapoktanPusakaMandiri #Purwakarta #DesaPusakamulya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X